By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: LAWYER : MAGANG SEBAGAI START MENDULANG PROFESIONALITAS DALAM PERPEKTIF TEORI HUKUM EKONOMI
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » LAWYER : MAGANG SEBAGAI START MENDULANG PROFESIONALITAS DALAM PERPEKTIF TEORI HUKUM EKONOMI
OPINI

LAWYER : MAGANG SEBAGAI START MENDULANG PROFESIONALITAS DALAM PERPEKTIF TEORI HUKUM EKONOMI

Redaksi
Last updated: 2 Agustus 2020 10:22 pm
Redaksi
Published: 2 Agustus 2020
Share
SHARE


Oleh:
Iskandar Laka, S.H, M.H.
(Konsultan Hukum Pena Rakyat News dan Dosen FH UNIYOS Surabaya)

Anandyo Susetyo, S.H, M.H.
(Ketua Pengurus Biro Hukum Yuris Surabaya dan Dosen FH Universitas Kartini Surabaya)

Profesi Lawyer dapat dikatakan sebuah jalan hidup, terkadang memang sebuah cita-cita untuk menjadi lawyer sebagai profesi, tetapi terkadang bisa jadi karena tidak ada kesibukan ditempat lain, atau mungkin sudah tidak menemukan kecocokan didunia selainnya.

Terlepas motivasi apapun yg melatarbelakangi dari sesorang untuk menjadi lawyer sebagai profesi maka ada beberapa hal yang perlu untuk dipertimbangkan. Sebab Profesi lawyer merupakan suatu profesi yang bersifat mandiri, artinya tidak ada ketergantungan dengan yang lainnya. Jika boleh mengkoparsikan dengan profesi lain dalam hal ini misalnya profesi dokter memiliki kemiripan. Profesi dokter tersebut ada kesamaan dengan lawyer jika dilihat dari sisi profesi, yang berarti bersifat mandiri dimana keduanya terdapat kegiatan dibidang jasa.

Lawyer pun demikian pada dasarnya berbasis jasa profesionalitas dengan ruang lingkup dibidang hukum secara umum, maka didalamnya terdapat imbalan jasa secara profesional dapatlah diistilahkan untuk mendapatkan inkam. Perlu diketahui bahwa profesi lawyer sebuah profesi yang mandiri karena profesi tersebut secara otomatis melekat pada diri individu pemegang profesi tersebut ketika bertindak untuk menjalankan profesinya, sehingga tidak ada ketergantung kepada orang lain namun lebih kepada tindakan yang independen dan dilakukan secara profesional.

Maka ketika berbicara jasa didalamnya terdapat, jika boleh mengistilahkan, jual jasa dalam tanda kutip, sehingga sudah barang tentu akan berlaku hukum ekonomi yang lebih dekat dengan istilah hukum ekonomi tentang supply and demand. Dapat diartikulasikan bahwa hukum ekonomi tentang supply dalam arti suatu penawaran sedangkan demand sebagai perihal permintaan, sehingga dalam prosesnya terdapat interaksi antar penyedia sesuatu barang atau jasa (penawaran) sumberdaya dengan suatu permintaan (pembeli) sumberdaya.

Teori hukum ekonomi oleh Jean Batiste Say yang ditulis ulang oleh Deliarnov pada tahun 2014 dalam bukunya yang berjudul Perkembangan Pemikiran Ekonomi pada edisi ketiga diterbitkan oleh Rajawali Pers Jakarta, dalam buku tersebut dikatakan bahwa setiap penawaran akan menciptakan sendiri permintaannya. Teori tersebut dikenal dengan supply creates its own demand.

Pernyataan madzhab klasik tersebut biasa dengan sebutan Says Law. Artinya Hukum Say tersebut didasarkan kepada sebuah asumsi bahwa suatu nilai produksi akan selalu sama dengan pendapatan. Maka ketika dalam keadaan seimbang, suatu produksi terdapat kecenderungan menciptakan permintaannya sendiri.

Permintaan dan penawaran dalam hukum teori ekonomi akan berlanjut manakala terdapat ketersediaan barang dan jasa terhadap permintaan. Keseimbangan keduanya akan menentukan nila tukar dan minat sehingga jika di analogikan bahwa kualitas dan kuantitas barang akan berpengaruh kepada peminat.

Demikian halnya tak jauh beda dengan suatu jasa hukum terdapat penawaran dan permintaan, yang jika ketersediaan penawaran jasa yang baik dan profesional serta berkualitas maka akan bertahan untuk berdampingan dengan anggota masyarakat karena dibutuhkan (ada permintaan). Apalagi terdapat jejak yang dapat diandalkan, artinya bahwa anggota masyarakat akan percaya ketika dalam melakukan kegiatan profesi seorang lawyer membuat analisis hukum secara tepat, baik dan benar.

Satu contoh seorang dokter akan mengalami kelebihan waktu kerja dalam menangani pasien, sebab terlalu banyaknya permintaan jasa layanan penanganan diaknosis yang berharap mendapatkan solusi dari keluhan penyakit yang diderita oleh seorang pasien. Tersebut terjadi karena pasien ditangani oleh seorang dokter secara baik dan benar serta melakukan diaknosis secara profesional dan proporsional sehingga resep dibuat dan direkomendasikan tidak meleset dari hasil diagnosa yang dilakukan. Akibatnya permintaan menjadi pasien dari anggota masyarakat yang mengalami keluhan kesehatan akan melonjak karena adanya minat. Maka kuantitas dokter akan dipertanyakan kualitiasnya oleh calon pasien sebelum menentukan minat.

Oleh karena itu jasa lawyer juga demikian, artinya kualitas merupakan fariable utama dan menentukan sebagaimana kualitas seseorang yang berprofesi dokter. Sebab calon klien akan mencari lawyer yang benar-benar ahli dibidangnya, kemudian reputasinya terjaga dan mampu menyelesaikan analisis hukum dengan baik dan benar. Disini inilah kemudian teori hukum ekonomi akan berjalan sehingga tidak semua lawyer dapat dengan mudah seorang klien disebabkan oleh kualitas belum lagi anggota masyarakat akan mempertimbangkan moralnya, mau tidak mau reputasi perlu dijaga disamping memiliki relasi yang luas.

Persoalan relasi biasanya dengan secara otomatis akan terbangun sendirinya jika dalam penanganan satu persoalan hukum selalu memegang teguh prinsip moral dan nilai-nilai yang berlaku. Dengan reputasi yang baik dalam menangani klien, rekam jejak keahlian seorang lawyer akan menjadi nilai tawar tersendiri dimata masyarakat dalam menentukan minat.

Selain reputasi, skill dalam bidang hukum dan kemandirian serta pengalaman menangani perkara sebuah tuntutan dan menjadi keniscayaan yang harus dimiliki oleh seorang lawyer. Karena jenis profesi lawyer yang bersifat mandiri tersebut akan ditentukan hanya dirinya sendiri. Sebab meningkatnya reputasi skill bukan orang lain yang menentukan tetapi dirinya sendiri meskipun kesuksesan seorang lawyer dapat mengatrol kesuksesan orang lain tetapi kegagalan seorang lawyer hanya dirinya sendiri yang menanggungnya.

Magang adalah kesempatan untuk mengetahui admintrasi hukum acara atau legal drafting yg baik dan juga rekam jejak yang baik pula selain untuk mendapatkan pengalaman dan menambah skill dalam dunia beracara. Maka memanfaatkan kesempatan dengan sebaik-baiknya untuk belajar disaat magang, merupakan langkah proporsional menuju profesional dalam menggeluti profesi agar menjadi passion dalam seni beracara secara litigasi maupun nonlitigasi. Karena didalam hobi ada rasa enjoy, jika sutu profesi dilakukan dengan enjoy (senang) maka akan melahirkan ketulusan dan keikhlasan. Magang sebuah peluang start mendulang emas reputasi dalam menyusun, dan menapak masa depan sebagai seorang lawyer yang benar-benar mandiri dan profesional.

Ingat Iskandar Laka mengatakan dalam akun facebook Bissilaka Helong bahwa Langkah proporsional merupakan upaya menuju sikap yang profesional karena seorang profesional selalu melakukan tindakan yang terukur.

Ahmad Syafii juga mengatakan dalam akun facebook Ahmed Kembangjoyo bahwa Seorang profesional melakukan pekerjaan sebagai hobi sedangkan didalamnya terdapat rasa enjoy maka suatu profesi jika dilakukan dengan enjoy akan melahirkan ketulusan dan keikhlasan yang sejati.

Yap Thiam Hien mengatakan Jika Anda hendak memenangkan perkara jangan pilih saya sebagai pengacara Anda, karena pasti akan kalah. Tetapi, jika Anda merasa cukup dan puas menemukan kebenaran, maka saya mau menjadi pembela Anda.(Pencetus berdirinya OA Peradin).

You Might Also Like

Gelar Media Brifing, OJK Paparkan Perkembangan Ekonomi JatimTetap Stabil
Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Salurkan Bantuan Rp100 Juta Kepada Yayasan Mutiara Ibu
Kapolda Segera Terapkan Vaksinasi Door to door di Jatim Secara Menyeluruh
OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Prima Master Bank
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya: Gelar Wisuda Sarjana Strata (S1) tahun 2022
TAGGED:Lowyer MagangSurabaya
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?