By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Pertambangan Galian C Berlabel CV Batu Alam di Bareng Patut Dipertanyakan
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Pertambangan Galian C Berlabel CV Batu Alam di Bareng Patut Dipertanyakan
HUKUM

Pertambangan Galian C Berlabel CV Batu Alam di Bareng Patut Dipertanyakan

Redaksi
Last updated: 25 Agustus 2020 1:34 pm
Redaksi
Published: 25 Agustus 2020
Share
SHARE

PRN JOMBANG | Perijinan dan pengawasan Galian C masih menjadi pekerjaan Rumah pemerintah yang belum kunjung selesai. Implementasi Pemprov terhadap Komitmen pemerintahan Jokowi untuk mempermudah investor dalam hal perijinan masih dipertanyakan. Demikian pula dengan pengawasan paskah perijinan, pengusaha terlihat begitu leluasa mengekaploitasi lahan tanpa menghiraukan dampak lingkungan yang seharusnya telah dikaji dalam AMDAL. Legalkah Ijin CV Batu Alam yang menggali hanya kurang lebih 3 hektar ?…

Tim PRN mencoba melakukan penelurusan di daerah sekitar Kabupaten Jombang, senin 24/8/2020. Salah satu galian yang mengundang perhatian terletak di desa Ngelebak, Kecamatan Bareng- Jombang.

Di atas lahan sekitar 3 hektar, tampak beberapa eskavator terus mengeruk tanah bercampur bebatuan sampai pada kedalaman lebih dari 10 meter. Di sebelah selatan lokasi tambang berbatasan langsung dengan aliran irigasi. Aktivitas ini mengakibatkan aliran irigasi berada dipinggiran tebing curam tambang.

Awak media mencoba mengkonfirmasi situasi ini pada menejemen perusahaan. Kepada wartawan, Raufik perwakilan perusahaan menjelaskan bahwa CV. Batu Alam tempat dia bekerja telah memiliki ijin.

“Ada di benner depan situ ijinnya mas”, ungkap Taufik.

Saat dikonfirmasi tentang beberapa hal teknis, pria yang pernah bekerja sebagai perangkat desa setempat menyarankan untuk mengkonfirmasi ke kantor PT. Sumber Daya.

Silahkan langsung Kantor kita PT. Sumber Daya mas kalau di lapangan kita kerja pakai CV. Batu Alam, ungkapnya.

Pria berkacamata ini mengaku bahwa pemilik tambang dengan IUP: P2T/29/15.02/III/2018 adalah Badrus Setiawan.

Saat dimintai keterangan tentang batas kedalaman galian, pria kepercayaan perusahaan ini menjelaskan mereka bisanya tidak memperhatikan hal tersebut.

Dengan keterbatasan peralatan, ia mengakui dalam sehari dapat mengeluarkan bebatuan sampai dengan 40 truck.

Masih dalam keterangan Raufik, saat dikonfirmasi tentang pengawasan desa terhadap kajian AMDAL, ia mengatakan bahwa pihak desa tidak pernah menyinggung masalah ini.

Kalau desa itu taunya cuma ambil setoran sebesar 2,5jt setiap bulan ke sini mas, kata Raufik.

Sangat disayangkan, Miseri selaku kepala desa Ngelebak tidak bersedia mengangkat sambungan telpon ketika hendak dikonfirmasi. Padahal peran Desa sangat penting dalam pengawasan dampak lingkungan akibat praktek pertambangan disekitarnya. (Gun/Henri/Santoso)

You Might Also Like

SERTIFIKAT WARGA BULAK WANGI SHM No : 502 TAHUN 2011 DIPUTUS OLEH PN. TANGERANG TELAH DIGELAPKAN OLEH “AR “ TERNYATA BERADA DI PT. BTN MENUAI GUGATAN CLASS ACTION
Disoal Terkait Proyek Drainase, Kadis PU Cipta Karya Sumenep “Usir” Wartawan
Kyai Pengasuh Ponpes di Ngawi Divonis 10 Tahun Penjara atas Kekerasan Seksual Terhadap Santri
Penemuan Mayat Mutilasi Tanpa Kepala Adalah Seorang Perempuan
Sekda Sidak Galian C, Terdapat 7 Titik Lahan Pertanian Produktif Dibuat Tambang Ilegal
TAGGED:JombangPertambangan Ilegal
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?