By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Alih-Alih Peduli Nasib Penambang Manual, ‘PT CALVARY ABADI’ Buang Limbah Material ke Sungai
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Alih-Alih Peduli Nasib Penambang Manual, ‘PT CALVARY ABADI’ Buang Limbah Material ke Sungai
HUKUM

Alih-Alih Peduli Nasib Penambang Manual, ‘PT CALVARY ABADI’ Buang Limbah Material ke Sungai

Redaksi
Last updated: 26 Agustus 2020 12:40 pm
Redaksi
Published: 26 Agustus 2020
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO | Pengawasan usaha tambang tipe C di Bumi Mojopahit perlu mendapatkan perhatian serius.

Kegiatan pertambangan yang menjadi sorotan PRN terletak di Desa Wonoploso Kecamatan Gondang Mojokerto.

Berdalih memperhatikan nasib penambang pasir tradisional usaha tambang Yudho Utomo Yuliansa/PT. Calvary Abadi membuang limbah material ke aliran sungai.

Memperhatikan nasib penambang tradisional terlihat begitu dermawan namun disisi lain Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai syarat IUP patut dipertanyakan.

(Baju Jaket Lewis) Kusno mengaku penanggung jawab galian yang sempat menghalangi tugas wartawan

Saat tim PRN meliput kegiatan pertambangan, terlihat dengan jelas bahwa tidak ada upaya pencegahan terhadap pencemaran air oleh penanggungjawab tambang. Limbah dialirkan begitu saja ke sungai.

Miris !! Penambang tradisional dijadikan tameng.

Padahal Peraturan menteri lingkungan hidup (Permenlk) telah mengatur tentang
Kajian dampak pembuangan air limbah terhadap pembudidayaan ikan, hewan, dan tanaman, kualitas tanah dan air tanah, dan kesehatan masyarakat.

Benarkah usaha tambang Yudho Utomo Yuliansa dengan IUP: P2T/40/15.02/IV/2019 telah sesuai dengan aturan yang ada?

Papan ijin yang terpampang di pintu masuk menuju lokasi mengundang pertanyaan. Pasalnya di papan ijin tertera nama Yodho Utomo Yuliansa/PT. Calvary Abadi.

Bila merujuk pada UU No.11 tahun 1967 tentang ketentuan-ketentuan pokok pertambangan maka kemungkinan usaha ini dikerjakan oleh perusahaan dengan modal bersama (Pasal 5 huruf g).

Mungkinkah perusahaan PT. Calvary Abdai yang dicatutkan namanya melakukan kegiatan usaha yang mengabaikan undang-undang lingkungan hidup.

Tim PRN mencoba mengkonfirmasi kegiatan pertambangan kepada kepala desa setempat.

Kepada wartawan Naning hartini Kepala Desa Wono Ploso menegaskan bahwa di daerahnya tidak ada aktifitas penambangan yang dimaksud.

Sampai berita ini direlease tim PRN masih terus berupaya mengkonfirmasi temuan ini kepada pihak-pihak yang terkait. (tim)

You Might Also Like

“Proyek Ngawur” Gedung Sekolah SMKN Gudo Rusak Sebelum Dipakai
“DIMINTA”, KEPOLISIAN DAN KEJARI SUMENEP SERIUS DALAM MENANGANI KASUS PENEMBAKAN WARGA TALANGO
Kasus Pemukulan Terhadap Ibu Hamil 8 Bulan di Sumenep Semakin Kabur
Korban Laka Laut Kmp Yunicee Ketut Budi Merasa Pengurusan Asuransi Lambat dan Ribet
Kodim 0815 Mojokerto Persiapkan Upacara Penutupan TMMD Ke-102
TAGGED:MojokertoUpaya Pengelabuhan
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?