By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Satnarkoba Polresta Kediri Berhasil Bekuk Pengedar Pil Double L
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Satnarkoba Polresta Kediri Berhasil Bekuk Pengedar Pil Double L
KABAR POLISI

Satnarkoba Polresta Kediri Berhasil Bekuk Pengedar Pil Double L

Redaksi
Last updated: 28 Agustus 2020 3:21 pm
Redaksi
Published: 28 Agustus 2020
Share
SHARE

PRN KEDIRI | Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Kota kembali berhasil membekuk seorang tersangka yang diduga pengedar narkoba jenis double L di pinggir jalan Kel. Banjarmlati gang masjid. (27/08/20).

Diketahui tersangka tersebut berinisial AS (23) DN (25) Warga desa kedungsari Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri.

Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana melalui Kasubag Humas AKP Kamsudi mengatakan bahwa Tersangka diamankan polisi dijalan dengan barang bukti 948 Pil double L dalam kemasan plastik,dan satu plastik klip berisi sabu seberat 0,1 gram di dalam bungkus rokok Marlboro .

Selain barang bukti 948 Pil double L, dan sabu 0,1gram masih dalam keterangan (Kasubag Humas)AKP Kamsudi juga mengatakan bahwa polisi ,juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah HP vivo y93 warna biru dan 1 hp nokia 3 warna hitam .

Adapun pasal yang disangkakan yaitu Tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan dan atau menyalah gunakan Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis Sabu sebagaimana di maksud dalam pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan dengan sengaja tanpa keahlian dan kewenangan menyimpan, mengedarkan aediaan farmasi berupa obat keras jenis pil LL yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, sebagamana dimaksud dalam pasal 196 yo pasal 98 ayat 2 UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

“Guna penyelidikan lebih lanjut kini tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Kediri Kota” Pungkas (Kasubag Humas) AKP Kamsudi * ( Bram /Arya mahendra)

You Might Also Like

Sukseskan Program Pangan Nasional, Kodim 0815/Mojokerto Tanam Jagung Serentak
Kapolres Malang Raya Selfie Bareng Panglima TNI
Ditpolairud Polda Jawa Timur Ringkus Dua Pelaku Penyelundupan Satwa Dilindungi
Bisnis Menggiurkan “Panti Pijat” Kembali Muncul, Satpol PP Kota Kediri Bertindak Tegas
Kemping Asik Dorong Penguatan Kader Pendamping ASI Eksklusif di Kabupaten Kediri
TAGGED:KediriPengedar Double L
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
METRO JABODETABEK

SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Redaksi
By Redaksi
6 Oktober 2026
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?