By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil Membengkuk Pengedar Narkoba Jenis LL
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil Membengkuk Pengedar Narkoba Jenis LL
KABAR POLISI

Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil Membengkuk Pengedar Narkoba Jenis LL

Redaksi
Last updated: 31 Agustus 2020 10:02 am
Redaksi
Published: 31 Agustus 2020
Share
SHARE

PRN KEDIRI | Pada hari Senin, tanggal 31 Agustus 2020, satresnarkoba polres kediri kota mendapatkan informasi tentang adanya peredaran narkoba jenis pil LL di sekitar Lingkungan Kwangkalan.

Kemudian sekitar pukul 01.00 wib, petugas anggota Satresnarkoba Polres Kediri Kota langsung melakukan penangkapan terhadap Sdr.MH(28) di rumah yang berada di Lingkungan Kwangkalan Rt. 19 Rw. 05 Kel. Tempurejo Kec. Pesantren Kota Kediri, kemudian setelah dilakukan penggeledahan petugas telah menemukan 408 (empat ratus delapan) butir pil LL dan 1 unit HP merk Redmi 7A warna hitam.

Pelaku kini terancam pasal 196 yo pasal 98 ayat 2 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum dengan sengaja tanpa keahlian menyimpan, mengedarkan sediaan farmasi berupa obat keras jenis pil dobel L yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 196 yo pasal 98 ayat 2 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan

Selanjutnya terlapor berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Kediri kota guna proses penyidikan lebih lanjut.(dedy/bram)

You Might Also Like

Penegakan Hukum di Banyuwangi Jauh dari Tujuan  ‘PRESISI’
Kepala Staf Kepresidenan RI Hadiri Seminar Nasional di IAIN Kediri
Pesta Narkoba Dalam Kamar Kos Digrebek Petugas
Polres Kota Kediri Menggelar Operasi Zebra Semeru 2019
LATSITARDA NUSANTARA
TAGGED:KediriPengedar Ditangkap
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?