By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Pabrik Pupuk Petroganik PT BUMI REKAYASA PERSADA ‘Ingkari Perjanjian’
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Pabrik Pupuk Petroganik PT BUMI REKAYASA PERSADA ‘Ingkari Perjanjian’
HUKUM

Pabrik Pupuk Petroganik PT BUMI REKAYASA PERSADA ‘Ingkari Perjanjian’

Redaksi
Last updated: 2 September 2020 1:21 pm
Redaksi
Published: 2 September 2020
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO | Belum diketahui apa penyebab pihak perusahaan ingkar janji atau  wanprestasi atas isi perjanjian yang dibuat dengan pihak desa Ketemasdungus ditahun 2009 perihal kesediaan pihak pabrik untuk membangun jalan desa Ketemasdungus.

Berdasarkan data yang diperoleh redaksi dengan jelas pihak pabrik Pupuk Petroganik PT Bumi Rekayasa Persada yang diwakili Ir. Hafid selaku Site Manager PT BRP pada tahun 2009 telah membuat ‘Surat Perjanjian Perbaikan Jalan’ dengan pihak pemerintah desa Ketemasdungus yang saat itu diwakili Sunarsih selaku Kepala Desa.

Dalam isi perjanjian telah di urai dengan rinci bahwa pihak perusahaan sanggup melakukan perbaikan jalan yang rusak dan berlubang secara tambal sulam disusun Dungus dari jembatan P. Nadi sampai pertigaan P. Pi’i yang diharapkan selesai sebelum lebaran tahun 2009 (21/9/2009) serta perusahaan sanggup melaksanakn perbaikan diruas jalan yang lain di desa Ketamsdungus.

Dari keterangan warga Dungus yang tidak bersedia disebut namanya, bahwa semua isi perjanjian nomor 530/3xx/416-303.5/2009 tidak pernah dilaksanakan oleh pihak perusahaan dan diduga adanya oknum yang melemahkan persoalan ini sehingga pihak desa tidak melakukan tuntutan.

Senada pernyataan warga ini dibenarkan oleh Dwi Siti Koliyah selaku Kepala Desa Ketemasdungus, diruang kerjanya Bu Kades ini membenarkan bahwa sepengetahuan dirinya pihak Pabrik pupuk Petroganik PT BUMI REKAYASA PERSADA sampai detik ini belum pernah melaksankan isi perjanjian yang sudah disepakati di tahun 2009 yaitu membantu perbaikan jalan desa dengan Aspal hot mix dari jembatan/pak Nadi sampai ke pertigaan Pak Pi’i.

Kades juga menambahkan  membenarkan bahwa pihak desa setiap tahunnya menerima kompensasi Rp. 5.000.000 dari pihak pabrik, namun ditandaskan hal itu diluar kontek perjanjian perbaikan jalan. Pungkas Dwi Siti Koliyah selaku Kades Ketemasdungus. (2/9/20)

Sementara berbeda dengan klarifikasi yang diberikan oleh ADE (orang yang mengaku sebagai HRD PT Bumi Rekayasa Persada) saat ditemui diruang kerjanya, ADE bersama staf perempuan yang tidak bersedia menyebutkan namanya menerangkan bahwa apa yang menjadi isi perjanjian yang pernah dibuat tersebut sudah dilaksanakan yaitu aspal hot mix oleh pihak perusahaan, intinya pihak perusahaan tidak pernah mengingkarinya bahkan setiap tahun tepatnya di bulan akhir tahun pihak perusahaan telah memberikan kontribusi kepada pihak desa sebesar Rp.5.000.000,-. tegas ADE yang baru menjabat 1 tahun.

Lebih lanjut saat awak media berusaha untuk mencari bukti berita acara pembangunan jalan yang kabarnya sudah di laksanakan oleh pihak perusahaan, namun ADE dan stafnya tidak dapat menunjukkan. (Gunari & Tim)

You Might Also Like

Kesepakatan Damai di Polsek Kutorejo ‘Tanpa’ Kepala Desa Kanigoro
Miris…!!! Oknum Guru ekstrakulikuler SMKN 1 Mojoanyar Mojokerto Menghamili Muridnya
Peserta FKMA-V Kecewa, Anggaran Milyaran Hasil ‘NOL BESAR’
“JOMAN MOJOKERTO RAYA” Berbagi Ta’jil dan Masker di Puasa 1442 H
Duta Genre Desa Diperkuat, Pemkab Mojokerto Genjot Program Gercep Stunting 2025
TAGGED:Dikelabui PabrikMojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?