By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Pengedar Sabu-Sabu Berhasil di Gelandang Anggota Satresnarkoba Kota Kediri.
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Pengedar Sabu-Sabu Berhasil di Gelandang Anggota Satresnarkoba Kota Kediri.
KABAR POLISI

Pengedar Sabu-Sabu Berhasil di Gelandang Anggota Satresnarkoba Kota Kediri.

Redaksi
Last updated: 5 September 2020 9:33 am
Redaksi
Published: 5 September 2020
Share
SHARE

PRN KEDIRI | Pada hari Jum’at tanggal 04 September 2020 sekira pykul 20.00 wib anggota Satresnarkoba telah mengamankan pelaku RV, laki laki (21) th. Islam, swasta/pengangguran, alamat Jalan Panglima Polim No. 62 Kel.Kemasan Kec. Kota Kediri tindak pidana tanpa hak melawan hukum memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotika Gol I bukan tanaman jenis Sabu sabu.

Berawal dari informasi masyarakat bahwa di sekitar Kelurahan Kemasan sering terjadi transaksi narkoba.
Kemudian anggota satresnarkoba kota kediri melakukan penyelidikan dan menangkap seorang tersangka RV di sebuah rumah di sebelah Hotel AJI Jalan Ade Irma Suryani Nasution Kel.Kemasan Kec.Kota,Kota Kediri.

Setelah digeledah petugas menemukan 1 (satu) klip plastik narkotika golongan I jenis sabu-sabu seberat 0,38 gram di dalam bekas bungkus lem G yang dibawa oleh tersangka dengan maksud dan tujuan untuk di jual kembali.

Pelaku kini terancam Tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menerima, menjadi perantara dalam jual beli, memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotika Gol I bukan tanaman jenis Sabu sabu sebagaimana di maksud dalam *pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika
Selanjutnya petugas Sat Resnarkoba membawa tersangka dan barang bukti yang ditemukan ke Mapolres Kediri Kota guna dilakukan proses sidik lebih lanjut. (dedy/bram)

You Might Also Like

Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Tangkap Seorang Perangkat Desa di Balongbendo
KPU Kabupaten Kediri Gelar Media Gathering Untuk Sukseskan Pilkada 2024
Bupati Kediri dorong layanan lebih baik di RSKK Pare
Paska Disomasi, Ini “Manuver” Kontroversi Penyidik Polres Pasuruan Kota
Angkringan family Mama chesha Menggelar Reoni tipis Alumni 91 SMA Pemuda
TAGGED:KediriTangkap Pengedar
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?