PRN MOJOKERTO | Terkesan warga Seketi desa Jatidukuh tidak menghiraukan legalitas atau alasan pro kontra apapun, hanya satu kata yang dituntut warga yaitu agar pengusaha galian C di wilayah Jatidukuh menarik mundur alat berat dan tidak beroperasi untuk menyelamatkan pertanian. 28/9/20.
Hal ini terlihat saat awak media Pena Rakyat News mengikuti rapat dibalai dusun Seketi, berbagai pendapat, usulan dan segala upaya dilakukan oleh pengusaha galian (Oky, red) dan pamong desa yang pro dengan pengusaha dilakukan agar galian tetap berjalan, bahkan terlihat Oky selaku pengusaha yang diprotes warga sempat menunjukkan legaliatas perijinan yang dirinya punya namun sayangnya Oky tidak dapat memperdaya warga dengan berkas Ijin yang dirinya paparkan, pasalnya ijin tersebut diketahui bukan terkait obyek yang dipersoalkan.
Begitu juga dengan upaya Kepala Dusun Seketi Sopi’I, sangat tampak bahwa Polo Sopi’I sangat pro dengan pengusaha galian yang dibilang warga ‘Bodong’, terlihat Polo Sopi’I selalu mengamini apa yang dipaparkan oleh Oky selaku pemilik galian, namun apapun yang disampaikan Polo Sopi’I warga tetap menuntut agar galian dihentikan dan alat berat dikeluarkan dari lokasi.
Endung salah satu warga Seketi yang tampak bersuara lantang memperjuangkan nasib pertanian warga dan peduli dengan kenyamanan dusun Seketi, dirinya mewakili warga Seketi menyampaikan bahwa dengan adanya galian-galian diwilayahnya dusun Seketi semakin semrawut, pasalnya askes jalan dusun bertambah rusak dan tidak ada yang peduli dan pastinya yang lebih utama lahan pertanian yang sebagai penopang kemakmuran warga rusak diacak-acak penggali. Tegas Endung.
Sementara menurut Aripin selaku Kepala Desa Jatidukuh yang hadir diakhir acara rapat menegaskan bahwa dirinya tetap pada pendirian dan janjinya saat sebelum menjabat sebagai kepala desa Jatidukuh. Aripin pernah berjaji kepada warga bahwa dirinya tidak akan pernah mengijinkan adanya galian masuk di wilayah desanya.
Masih dalam sambutan Aripin dalam rapat warga dan penggali, dirinya merasa tidak dapat berbuat banyak dengan peristiwa ini pasalnya terdapat sebagian warna minoritas dan Kepala Dusun Seketi mengijinkan pengusaha galian beroperasi di wilayahnya tanpa menghiraukan mayoritas warga. Alhasil mayoritas warga yang tidak sepakat adanya galian berdemo bersama element masyarakat lain yaitu LSM Srikandi menuntut agar galian dihentikan dan alat berat harus dikeluarkan dan yang terakhir sampai kepala desa dipanggil Polres Mojokerto terkait hal ini. Pungkas Aripin.
Menanggapi polemic dusun Seketi terkait galian yang berimbas pada kerusakan lingkungan, Moch Ansory, S.H selaku ketua umum YAPERMA (Yayasan Perjuangan Rakyat Malang) dan Samsul, S.H. selaku pimpinan redaksi Pena Rakyat News tergerak untuk mendalami persoalan ini dan tidak menuntut kemungkinan akan melaporkan pengusaha galian yang melanggar hukum. (santoso/siti)

