PRN KEDIRI | Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam HMI dan IMM, PMII dari Kediri, dan Nganjuk, serta perwakilan dari pekerja dari berbagai Universitas di Kediri raya mendatangi Gedung DPRD Kota Kediri, untuk menolak UU Omnibuslaw ciptakerja yang telah disahkan DRP RI dan Pemerintah.
Mahasiswa menuntut, agar UU Omnibuslaw Ciptaker dibatalkan karena dianggap menyengsarakan masyarakat. Dalam orasinya, mahasiswa meminta pada DPR dan Pemerintah agar seger membatalkan UU Omnibuslaw Ciptaker.
UU Omnibuslaw dianggap telah menguntungkan para investor dan pengusaha, dan merugikan bagi masyarakat kecil atau pekerja. MAHBUBA, koordinator aksi mengatakan, dirinya bersama mahasiswa lainnya akan memperjuangkan nasib rakyat kecil, karena kebijakan pemerintah yang salah kaprah. Jika aspirasi yang disampaikan pada DPRD Kota Kediri tidak ditanggapi, maka dirinya bersama mahasiswa akan menuntut dengan massa yang lebih banyak. Ratusan mahasiswa juga melakukan aksi teatrikal yang menggambarkan kebobrokan pemerintahan.
“Saya hormati saudara – saudaraku semua menggelar aksi, namun bila bertindak anarkis akan kami tindak tegas. Saya akan tangkap semua pelaku provokatornya,” tegas AKBP Miko. Massa pun sempa redam hingga waktu turun Salat Dhuhur. Namun setelahnya, massa kembali memanas di sisi pintu selatan berusaha merobohkan pintu gerbang.
Emosi massa kembali tersulut saat salah satu pemuda mengaku mahasiswa Uniska menemui Kapolres. Mengaku bernama Iqbal Sema ini usai memberikan pernyataan pers dihadapan wartawan, langsung dihujani lemparan. Akibatnya pintu kaca gedung dewan pecah. Bahkan AKBP Miko sempat terkena lemparan pada bagian kepalanya.
(B. Soesilo/AM)

