27.8 C
Mojokerto
BerandaKABAR JATIMRAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN JAWABAN WALIKOTA TERHADAP PEMANDANGAN UMUM FRAKSI FRAKSI DPRD KOTA...

RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN JAWABAN WALIKOTA TERHADAP PEMANDANGAN UMUM FRAKSI FRAKSI DPRD KOTA MADIUN ATAS RAPERDA TENTANG APBD TAHUN ANGGARAN 2021

PRN MADIUN | Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Walikota Madiun Tentang Pemandangan Umum Fraksi fraksi DPRD Kota Madiun atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Madiun tentang APBD Tahun Anggaran 2021 dihadiri Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun, Anggota DPRD Kota Madiun, Sekda Kota Madiun, Forkopimda Kota Madiun, Kepala OPD, Camat se Kota Madiun, di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun Selasa 3/11/2020.

Satu tahapan pembahasan terliwati pembahasan melalui rapat paripurna sampai pada agenda jawaban Walikota terkait pemandangan umum apalagi semua pertanyaan dan masukan yang mengemuka dalam pemandangan umum terjawab tuntas dalam paripurna.

Walikota Maidi dan Wakil Walikota Inda Raya bergantian membacakan jawaban atas pemandangan umum fraksi fraksi tersebut setidaknya terdapat 38 pertanyaan dari tujuh fraksi DPRD Kota Madiun, 17 diantaranya sudah terjawab saat rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu.

Walikota Madiun Maidi mengatakan semua sudah kita jawab dan jawaban ini tentunya menjadi bagian dari perjalanan APBD 2021 apa yang kami sampaikan setidaknya sudah menjawab pertanyaan dan masukan yang diberikan.

Begitu juga pertanyaan terkait Toko Modern (Waralaba) dan UMKM, Walikota menyebut keduanya tidak harus dipisihkan sebaliknya malah digandengkan biar saling mengisi, karenanya kebijakan menggunakan CSR waralaba untuk membantu UMKM mengemuka Walikota menginstruksikan dana CSR Toko Waralaba tersebut untuk pengadaan gerobak yang digunakan UMKM dan lokasinya juga di sekitar waralaba.

Walikota Maidi juga menerangkan karena geroboknya dibantu listriknya juga dari Toko Waralaba itu, biaya yang dikeluarkan UMKM untuk berjualan rendah artinya keuntungan yang didapat dari berjualan hari itu bisa maksimal, inilah yang saya maksud kapasitas membantu yang kecil jadinya hadirnya minimarket justru membantu UMKM yang kecil kecil.

Begitu juga pertanyaan terkait pembelajaran tatap muka di kelas Walikota menyebut aturan terkait itu sudah ada, Kota Madiun termasuk daerah dengan tingkat penularan Covid-19 rendah artinya Kota Madiun dapat melaksanakan tatap muka,namun bukan berati pelaksanaanya grusa grusu persiapan dilakukan dengan sebaiknya.

Pemerintah Kota juga meminta pertimbangan wali murid dan 80 persen mengizinkan, biarpun begitu tatap muka ini sifatnya uji coba hanya kelas 6 dan kelas 9 yang diizinkan orang tua,semua guru kita rapid dan sekolah sudah siap semua pendidikan ini penting untuk pembangunan manusia ke depan tetapi kesehatan tidak boleh diabaikan,jelas Walikota Maidi.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputro mengaku pertanyaan yang mengemuka dari fraksi DPRD sudah terjawab dengan baik selain itu rata rata sudah terjawab saat pembahasan sebelumnya, karenanya Ketua DPRD Andi Raya menyebut tahap pertama dinilai sudah selesai namun Andi juga mempersilahkan anggota dewan yang merasa belum terjawab sesuai harapan untuk meminta data data pendukung sebagai pelengkap, sudah terjawab dengan baik artinya sudah bisa dibilang tahap pertama ini selesai dan insya allah kita yang pertama di Jawa Timur, ujar Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya. (ADV.toni).

- Advertisement -
“fashion”

Sedang Hangat

Berita Menarik Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini