PRN BOJONEGORO | Eks peserta pengisian Perangkat Desa di Kecamatan Dander menilai panitia pelantikan yang melakukan pengambilan sumpah di Masjid Al Birru Pertiwi, Dander, Bojonegoro, pada Rabu, (04/11/2020) kemarin terkesan terburu-buru. Sebab, jadwal pelantikan dirubah tidak seperti jadwal semula
“Ini sangat tidak sesuai dengan tahapan yang sudah di sepakati tim panitia desa. Pelantikan perades terpilih se-Kecamatan Dander sebelumnya disepakati pada 27-30 November 2020.,”terang salah satu Eks peserta, Ragil.
Mestinya, masih kata Ragil, perubahan jadwal pelantikan itu harus ada tahapan sesuai ketentuan yang disepakati. Tidak terkesan dilakuakan sesuka hati.
“Meskipun hak itu mutlak ada di Kepala Desa, setidaknya prosedur aturan harus tetap dikedepankan,” ucap Ragil.
Di tanggal dan hari yang sama, Panitia desa, Camat Dander, Pihak ketiga (STIESIA) Surabaya, mendapat undangan hearing dari DPRD Kabupaten Bojonegoro. Tidak ada satu pun yang terlihat hadir. Diduga, beralasan, karena waktu bersamaan dengan pelantikan.
“Sesuai petisi/pengaduan yang dikirim ke DPRD Bojonegoro pada 25 Oktober 2020 lalu, akan dilakukan mediasi dengan Eks peserta Perades se-Kecamatan Dander. Kesannya seperti sudah disecenario,” imbuhnya
Petisi pengaduan dari Eks peserta perades yang dikirimkan tepat tanggal 25 Oktober 2020 ke Desa, Kecamatan, Polres Bojonegoro, DMPD, Ketua dan KOMISI A DPRD Bojonegoro, Bupati Bojonegoro hingga hari ini belum mendapat tanggapan yang pasti.
“Tidak ada tanggapan sama sekali. Padahal sudah diberi laporan dugaan pelanggaran dari eks peserta perkades se-Kecamatan Dander. Secara tiba-tiba, pelantikan terpilih di percepat, tidak sesuai tahapan, bahkan dari pelaksanaan pelantikan Perangkat Desa kemarin, Rabu (04/11/2020 ) terkesan sangat tertutup, tamu yg datang harus membawa undangan. Ini janggal sekali, bahkan banner ucapan selamat pun tidak ada.” terang Ragil selaku wakil dari Eks peserta Perkades se-Kecamatan Dander Bojonegoro itu.
Pelantikan perangkat desa se-Kecamatan Dander, Bojonegoro yang dilaksanakan pada Rabu, 4 November 2020 kemarim dihadiri Muspika Kecamatan Dander, Danramil dan Kapolsek dander. Serta Kepala Desa dan Panitianya, BPD se-Kecamatan Dander dan tamu undangan dari beberapa tokoh masyarakat dari 11 desa yang menyelenggarakan pelantikan.
11 desa diantaranya, Desa Ngablak, Ngulanan, Sumberagung, Sumodikaran, Sendangrejo, Mojoranu, Dander, Sumberarum, Jatiblimbing, Growok, Karangsono. (Ali).

