By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Ganti Rugi TKD Desa Sumber Suko Senilai 8 Miliar Tak Jelas Keberadaannya
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Ganti Rugi TKD Desa Sumber Suko Senilai 8 Miliar Tak Jelas Keberadaannya
LAWAN KORUPSI

Ganti Rugi TKD Desa Sumber Suko Senilai 8 Miliar Tak Jelas Keberadaannya

Redaksi
Last updated: 9 November 2020 1:34 pm
Redaksi
Published: 9 November 2020
Share
SHARE

PRN PASURUAN | Tanah Kas Desa (TKD) seluas 2 Ha di Desa Sumber Suko, Kecamatan Purwosari, Pasuruan, terimbas pembangunan proyek jalan tol Surabaya-Malang. Sejak pembebasan lahan hingga November 2020 berhembus kabar penggantian TKD belum kunjung ada kejelasan.

Kabar tentang dana ganti rugi tanah TKD yang tak kunjung ada penggantinya menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya nominal ganti rugi tanah bernilai fantastis. Menurut informasi yang dihimpun, apresial ganti rugi mencapai angka 8 miliar.

Tidak kunjung cairnya dana ganti rugi ini mempertaruhkan keseriusan pemerintah pusat dalam membangun infrastruktur. Pasalnya warga terdampak lainnya tidak ditemukan masalah pembayaran ganti rugi. Apa yang menjadi masalah di desa Sumber Suko.

Awak media mencoba mengkonfirmasi langsung ke desa, Erna selaku sekertaris desa memberi keterangan bahwa memang pencairan dari pemerintah kepada desa memang belum ada. Belum diketahui apa yang menjadi penyebab belum cairnya uang ganti rugi ini.

“Yang ada hanya ganti rugi hasil tanaman sebesar 45 juta setiap tahun”, ungkap wanita yang mengenakan jilbab di kantor desa.

Lebih lanjut Kaur Pembangunan Nawi mengatakan bahwa dirinya yang mengurus sejak awal proses ganti rugi tanah ini. Pria yang mencalonkan diri sebagai Kades periode yang sebelumnya ini mengakui apa yanh disampaikan Sekdes adalah benar.

“Cuma dapat 45 juta itu mas”, ungkap perangkat bagian pembangunan desa ini. (Toro dan Tim).

You Might Also Like

Dianggap Plin Plan Kades Agus Rencana Dilaporkan Pihak yang Berwajib oleh MPN
3 Tersangka OTT KPK Desak 22 Anggota DPRD Kota Mojokerto ‘Diseret’ ke Pengadilan Tipikor
Gus Ham Temui Para Awak Media Sampaikan Ucapan Terima Kasih dan Siap Bekerjasama Lahir Batin
Beras Bantuan Pandemi ‘Berkutu’ LPK-RI Adukan ke Kejaksaan
Kariyanto bakal calon Kepala Desa Ngembal Siap bekerjasama dan Merangkul Semua Elemen Masyarakat
TAGGED:Ganti Rugi TolPasuruan
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?