By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Saling Klaim Atas Tanah di Dusun Jurang Kecambah, Tanda Tangan dan Stempel Desa Dipertanyakan
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Saling Klaim Atas Tanah di Dusun Jurang Kecambah, Tanda Tangan dan Stempel Desa Dipertanyakan
KABAR JATIM

Saling Klaim Atas Tanah di Dusun Jurang Kecambah, Tanda Tangan dan Stempel Desa Dipertanyakan

Redaksi
Last updated: 27 November 2022 7:51 pm
Redaksi
Published: 26 November 2022
Share
SHARE

PRN PASURUAN | Kebijakan Kepala Desa Jimbaran dalam merekomendasi atas 2 Leher C no. 168 dan leter C no. 686 di dudun Jurang Kecambah padahal diketahui bahwa kedua leter C tersebut dalam obyek tanah yang sama dan diduga belum pernah ada peralihan, ada apa dengan perkara ini..?

Dari data yang didapat saat mediasi kedua belah pihak di balai desa Jimbaran kecamatan Puspo Pasuruan pada 21/11/22, terkomfirmasi adanya 2 kubu saling meng klaim bahwa terdapat satu aset lahan seluas 3270 meter persegi adalah milik masing-masing kubu.

Hal ini didasari oleh kubu Para ahli waris secara garis keturunan dari atas nama leter C no. 168 yaitu Semat / Mbok Sida, sementara kubu yang satunya turut menguasai obyek dengan berpegang pada leter C no. 686 yaitu Tukik bin Katiman dan H Sunoto bin Sarkun yang diketahui keduanya tidak terdapat garis kewarisan dari Semat / Mbok Sida.

Dan hebatnya Amin Tohari selaku kepala desa Jimbaran tanpa dapat memberikan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan telah membubuhkan tanda tangan dan stempel desa di lembaran foto kopy leter C baik leter C no. 168 dan atau leter C no. 686 padahal dalam buku kretek desa jelas kedua leter C tersebut adalah satu Obyek.

Samsul, SH. selaku kuasa hukum Para Ahli Waris dari Semat / Mbok Sida dalam keterangannya setelah selesai mediasi menjelaskan bahwa perkara ini sangat luar biasa, pasalnya banyak sekali dugaan rekayasa data dan kebohongan-kebohongan yang berpotensi pada tindak pidana, pasalnya bagaimana bisa hak atas tanah leter C no. 168 belum pernah ada peralihan kok bisa muncul leter C baru dan lucunya lagi orang yang saat ini mengkliem miliknya berasal dari transaksi dari menantu ahli waris.

“Intinya semoga kepala desa Jimbaran dapat membuat kebijakan yang benar secara hukum kepada kedua belah pihak, sebab kalau tidak, tidak menuntut kemungkinan banyak pihak yang diduga akan terkena imbasnya” Tegas Samsul, SH.

Sementara menurut Amin Tohari dalam komentarnya di acara Mediasi sempat memberikan usulan kepada kedua belah pihak agar tanah yang dianggap sengketa seluas 3270 meter persegi agar di wakafkan ke desa untuk dijadikan mushola.

Mediasi yang kedua akan diadakan kembali di tempat yang sama yaitu Balai Desa Jimbaran pada awal Desember 2022. (Agus).

You Might Also Like

Polres Jombang Terima Bantuan CSR dari BRI Cabang Jombang Untuk Merenovasi Masjid
Giliran Ternak Hewan Milik Warga Desa Tlekung Kota Batu Mendapat Vaksin PMK Tahap Kedua
Peresmian Serah Terima Jabatan  Kepala Desa Baru (SERTIJAB) PEMDes Simpang Seksama
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Mendorong Inovasi dan Keberanian dalam Pengambilan Kebijakan
Akankah Perkara Gugatan Pemilihan Kepala Desa Lembung Timur Berakhir Damai?
TAGGED:PasuruanSaling Klaim Atas Tanah di Dusun Jurang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?