PRN Lampung | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kuripan, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Rabu (16/12/2020), di Balai Desa setempat masih menyisakan masalah. Pasalnya dalam pesta demokrasi tersebut diduga banyak terjadi kecurangan.
Dilangsir dari pantauan awak media PRN ada kejanggalan saat pemilihan suara, ada salah satu warga yang bukan warga berdomisili di desa tersebut yang datang ketempat pemungutan suara (TPS) mengaku warga Desa Kuripan, menimbulkan sedikit keributan cekcok mulut.
Saat awak Media PRN memintai keterangan dengan salah satu warga setempat menyebutkan,
ada orang yang bukan berdomisili disini tanpa membawa kartu pemilihan suara, hanya menunjukan KTP yg bukan berdomisili di desa Kuripan, dia bisa mencoblos salah satu Cakades, dan dari tim penitia menerimanya untuk mencoblos, sedangkan ada salah satu warga pribumi asli berdomisili desa Kuripan yang tidak mendapatkan kartu pemilihan suara, hanya membawa KTP datang ke TPS akan tetapi tidak di perbolehkan tim penitia untuk mencoblos salah satu Cakades tersebut, maka terjadi lah keributan, ini ada sebuah kecurangan, karna ini berpihak dari salah satu calon, kenapa yang bukan warga berdomisili sini bisa memilih mencoblos, sedangkan yg pribumi tidak bisa, dan dari tim penitia KPPS gak beres” Ungkap nya…
Warga mengharapkan pemerintah terkait kabupaten Tanggamus, menindak lanjuti, permasalahan ini… ( MUHAIDIN).

