PRN NGAWI | Perum Perhutani KPH Ngawi yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dibidang Kehutanan dengan luas kawasan hutan seluas 45.909,7 Hektar yang tersebar di 3 Kabupaten yaitu Kabupaten Ngawi seluas 35.201,8 Ha, Blora seluas 8.257,7 Ha dan Bojonegoro seluas 2.447,6 Ha.
Dengan kawasan yang cukup luas tersebut KPH Ngawi diharapkan memberikan kontribusi yang positif bagi Perusahaan maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat sekitar hutan.
Sebagai BUMN Kehutanan, kinerja semua bidang pastinya selalu direport, dalam sebuah kesempatan diskusi, Administratur Utama/KKPH Ngawi Ir. Haris Suseno, MM menyampaikan bahwa “ Kinerja KPH Ngawi Tahun 2020 sampai dengan pertengahan Desember 2020 lebih bagus dibanding tahun 2019, khususnya kinerja Perlindungan Hutan jauh lebih bagus dibanding tahun sebelumnya, hal tersebut karena dukungan dan sinergi semua pihak mulai dari Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum (TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan) serta semua elemen lainnya”.
Menurunnya gangguan keamanan hutan di wilayah KPH Ngawi tidak terlepas juga karena strategi-strategi jitu yang dilakukan oleh jajaran Perlindungan Hutan KPH Ngawi, mulai dari kegiatan preemtive, preventif dan represif, salam satu kegiatan preemptive yaitu dengan komunikasi sosial dengan masyarakat sekitar hutan maupun mantan pelaku illegal logging serta Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat maupun organisasi masyarakat Ungkap Muchlisin, S.Hut ( Wakil Adm Utama/KSKPH Ngawi Tengah Selaku Koorkam)
Salah satu program Komsos (Komunikasi Sosial) yang dilaksanakan yaitu JumLing (Jum’at Keliling yang dilakukan oleh para petugas jajaran Perlindungan yang beragama Islam dengan melaksanakan sholat Jum’at pada Masjid sekitar hutan dan membangun komunikasi social dengan tokoh agama selanjutnya memberikan Jam dinding dengan logo Perhutani.
Selain Giat Jumling, ada Juga kegiatan Jum’at Legian yang dilakukan Oleh PASHTER (Paseduluran Warga Persaudaraan Setia Hati Terate) KPH Ngawi melakukan sarasehan dengan Warga PSHT setempat dan santunan yatim kepada masyarakat yang bertempat di pos-pos kamhut sebagai sarana komsos untuk suksesnya kegiatan Perlindungan Hutan.
Sedangkan giat preventif yang dilakukan adalah dengan melakukan patroli aktif pada petak-petak rawan kamhut, hal ini dilakukan oleh Polhutmob maupun Polhuter yang menyebar pada 14 BKPH di KPH Ngawi.
“Mencermati adanya pemberitaan disalah satu media online yang menyebutkan adanya pelaporan yang tidak sesuai dengan merubah laporan kayu sisa pencurian menjadi kayu bencana alam disalah satu petak hutan di KPH Ngawi, hal tersebut tidak benar, karena terhadap hal tersebut juga telah dilakukan verifikasi dan cek lapangan oleh Petugas Perhutani Divre Jawa Timur bahwa kegiatan pengaman kayu tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku” pungkas Haris Suseno.
Selanjutnya kedepan harapannya sinergi semua pihak untuk melestarikan hutan sangatlah penting, karena tanpa sinergi dengan semua pihak untuk mewujudkan hutan lestari yang bermanfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sangatlah berat Ungkap Muchlisin, S.Hut ( Selaku Ajun Korkam Ngawi ). Jatmiko.

