PRN SIDOARJO | Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggelar Jumpa Pers dengan Insan Pers Se-Kabupaten Sidoarjo menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021, di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Senin (21/12/2020).
Rakor dipimpin langsung oleh Plt. Bupati Sidoarjo Drs. Hudiyono bersama Forkopimda dengan diikuti Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI-Polri, Dinas/Instansi lintas sektoral, camat dan Tokoh Masyarakat.
Plt. Bupati Sidoarjo, Hudiyono menegaskan beberapa ketentuan dalam perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, mengingat di bulan Desember diprediksi adanya lonjakan kasus Covid-19 karena dengan adanya hari libur panjang masih banyak yang tidak mematuhi protokol di wilayah Kabupaten Sidoarjo akhir-akhir ini.
Beberapa ketentuan tersebut yaitu perayaan Natal di tiap-tiap gereja hanya dibatasi sebanyak maksimal 50 orang. Tidak ada perayaan tahun baru, Pengetatan protokol kesehatan, Pemberlakuan jam malam, apalagi pesta minuman miras.
“Hal ini penting untuk dipatuhi agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 yang semakin luas,” tegas Cak Hud Sapaan Akrab Pj Bupati Sidoarjo.
Pada Rakor ini, Pj. Bupati Sidoarjo Hudiyono juga memastikan kesiapan seluruh jajarannya dan TNI-Polri dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru 2021.” Pungkasnya. (Yuli)

