PRN MADIUN | Dewan Perwakilan Rakyat Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kota Madiun dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara(KUA PPAS)Tahun 2022 diruang sidang DPRD Kota Madiun,Jumat 6/8/2021.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Drs.Istono,M.Pd dan dihadiri oleh Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun, anggota DPRD Kota Madiun, Forkopimda Kota Madiun, dan OPD. Anggaran daerah tahun depan diproyeksikan mampu membangkitkan perekonomian daerah yang sempat lesu dihantam pandemi Covid-19.
Walikota Madiun Maidi mengatakan fokus pada pemulihan ekonomi mudah mudahan Covid-19 berakhir dengan begitu ekonomi bisa kita genjot, kalau Covid-19 dapat ditekan dan pembangunan berjalan akan terjadi lompatan ekonomi selurh pembangunan selalu muaranya adalah kesejahtraan masyarakat, dan menyebut pihaknya juga akan mamasifikan digitalisasi ekonomi di Kota Madiun, menurut Maidi perekonomian Kota Madiun memiliki potensi untuk bisa bangkit kembali syaratnya pendemi harus berhasil direm semaksimal mungkin.
Setelah itu pemetintah perlu menstimulus dengan kebijakan dan program yang pro pada pertumbuhan ekonomi daerah misalnya pembangunan lapak UMKM di tiap kelurahan serta berbagai fasilitas umum lainya yang menunjang.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Istono mengatakan penentuan skala prioritas selain mengacu visi dan misi pemerintahan juga tidak mengesampingkan situasi pandemi mudah mudahan cepat mereda sehingga kita bisa lebih fokus dalam memulihkan ekonomi.
Nota Kesepakatan KUA PPAS 2022 antara Pemerintah Kota Madiun dan DPRD Kota Madiun merupakan bentuk komitmen kedua pihak dalam memulihkan ekonomi di Kota Madiun, sejumlah prioritas yang disepakati dan dituangkan dalam KUA PPAS bakal menjadi acuan menyusun RAPBD Tahun 2022. (ADV)

