PRN SUMENEP | Insiden pengambilan paksa jenasah Covid-19 oleh sejumlah puluhan lebih warga Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, Sumenep, yang mengaku pihak keluarga pasien, terjadi di Rumah Sakit Islam (RSI) Kalianget, Minggu 24/01/2021 kemarin, menjadi sorotan sejumlah media.
Pasalnya yang membuat heboh publik, insiden tersebut adalah jenazah yang divonis Covid didorong dari RSI dengan menggunakan kereta pasien rumah sakit ke jalan raya, dengan jarak sekitar kurang lebih 1 km tidak di angkut mobil jenazah, sehingga menyedot perhatian warga sekitar, khususnya dari sejumlah media dan aktivis.
Baca berita sebelumnya: https://penarakyatnews.id/2021/01/25/pasien-meninggal-divonis-covid-pihak-rsi-kalianget-enggan-komentar/
Dari hal itu diruang kerjanya, Agus Mulyono Kadis Dinkes Sumenep saat didatangi oleh sejumlah wartawan yang tergabung di Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sumenep, dan sejumlah aktivis LPKP2HI Sumenep, menjelaskan bahwa semua yang terjadi itu sudah dalam kewenangan RSI sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure) yang ada, Kamis 28/01/2021.
“Di rumah sakit, semua pelayanan pasien sudah memiliki SOP yang melekat dan dipandu oleh pihak rumah sakit tersebut, itu semua sudah kewenangan rumah sakit sendiri,” ucap Agus.
Lanjut, dalam menanggapi insiden tersebut, Kadinkes Sumenep mengatakan masih belum mengetahui tentang SOP yang ada di rumah sakit tersebut.
“Kami harus mengetahui SOP yang dibuat oleh rumah sakit dulu, SOP itu melekat pada pemberi pelayanan untuk kepentingan dalam memberikan kepuasan kepada pasien/masyarakat,” jawabnya.
Menurut Kadindes Sumenep, SOP itu harus dipatuhi untuk keselamatan bagi pemberi pelayanan itu sendiri dan juga bisa memberikan kepuasan kepada yang membutuhkan,
“Ya apapun itu yang sudah terjadi adalah konsekuensinya sesuai penerapan SOP yang ada, kejadian insiden tersebut salah atau tidak, ya disesuaikan dengan SOP yang ada dan bukan kita yang bisa menilai kejadian tersebut salah atau tidak,” tegas Kadinkes.
Kadindes berharap, SOP yang ada untuk kepentingan pihak petugas kepada kepuasan pasien/masyarakat harus ditaati dan semua pelayanan pada pasien/masyarakat, juga harus memperhatikan keselamatan orang lain.
Sedangkan pandangan dari berbagai elemen masyarakat, insiden jenasah yang didorong kereta pasien dari RSI tersebut tidak selayaknya harus terjadi, sampai menjadi tontonan dan perbincangan di masyarakat.
Penulis : (Erfandi)

