PRN SUMENEP | Berawal dengan adanya pasien meninggal yang divonis diduga covid, sedang didorong menggunakan gledek (ranjang pasien) di sepanjang jalan raya Kalianget oleh pihak keluarga, hingga menyedot perhatian masyarakat. Pasien tersebut berjenis Perempuan, warga Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep. Minggu 24/01/2021, sekitar pukul 12.00 wib.
Dari persoalan tersebut Yanti selaku Humas Rumah Sakit Islam (RSI) Kalianget, engan berkomentar disaat awak media melakukan konfirmasi lewat telepon seluler sebanyak 4× (tidak diangkat) dan chatting WhatsApp awak media kepada Yanti, pun tidak dijawab. Minggu 24/01/2021, sekitar pukul 17.00 wib, sampai berita ini tayang tidak ada tanggapan apapun.
Sebelumnya, disaat awak media menanyakan kenapa pasien yang sudah meninggal tidak di angkut mobil ambulance, malah didorong menggunakan ranjang pasien?, pihak keluarga pasien menjelaskan, karena pasien meninggal dunia divonis covid-19 oleh pihak RSI Kalianget.
“Pasien emang memiliki riwayat kencing manis, sehingga dirawat inap di RSI Kalianget selama 13 hari hingga meninggal dunia dan divonis covid-19 oleh pihak RSI.” Ucap pihak keluarga pasien kepada awak media.
Sedangkan, Aipda Eko Hendrawan Kanitintelkam Polsek Kalianget, menjelaskan bahwa “Pasien covid tersebut diambil paksa oleh keluarganya, mereka ndak percaya adanya covid.”
Minggu 24/01/2021, sekitar pukul 17.10 wib.
Penulis : (Erfandi).

