PRN SUMENEP | Kapolsek Kangayan, Ipda. Miftahol Rahman tindak tegas pelanggaran hukum tanpa pandang bulu di wilayah Kangayan, Kabupaten Sumenep. Selain tegas, pemimpin Kepolisian ini memiliki jiwa sosial yang patut mendapat apresiasi. Sabtu 30/01/2021.
Dalam hitungan bulan setelah dilantik, keberanian Ipda Miftahol Rahman SH, dalam menindak tegas peredaran narkoba, miras dan tindakan kriminal lainnya patut mendapat apresiasi.
Langkah tegas Kapolsek dan apresiasi masyarakat tampak dari dukungan lembaga-lembaga masyarakat dan media. Tampak hadir dalam audiensi beberapa lembaga seperti; Lembaga KPK, LBH Wiraja, LPKP2HI, LSM Lidik Hukum dan Ham, LSM Keta.
Kepada media, Ketua LSM Lembaga KPK menyampaikan bahwa sikap Kapolsek patut menjadi contoh dan model penegak hukum di Indonesia.
“Ketegasan dan jiwa patriotisme yang ia miliki selalu mengharumkan nama Instutusi kepolisian, tidak membuat dirinya sombong kepada masyarakat dan selalu membaur kepada wartawan dan lembaga masyarakat, hal itulah yang membuat saya bangga dan pantas diapresiasi,” ucap Lembaga KPK di Sumenep.
Selain itu, Ahnan Js (Ketua LSM Keta) yang juga warga Kangayan menyampaikan, bahwa sejak ia di dapuk menjadi Kapolsek Kangayan, ia bersama jajarannya sudah bertindak tegas dalam memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan di wilayah hukum Kangayan.
“Mengagumkan, hanya kurun waktu beberapa bulan ia menjadi Kapolsek, kinerjanya sudah terlihat dan patut di apresiasi. Dirinya pun tak pernah tebang pilih dalam melakukan penindakan hukum,” Ujar Ahnan.
Lanjut pria Kangayan mengungkapkan, bahwa Ipda Miftahol adalah sosok yang sangat menyenangkan dan rendah hati, mudah bergaul dengan masyarakat tanpa membedakan statusnya.
“Sejak kepemimpinan Ipda Miftahol Rahman, Polsek Kangayan ini sering melakukan giat patroli dengan anggotanya demi memberikan keamanan kepada masyarakat di wilayah hukum Kangayan,” paparnya kepada awak media.
(Deddy/Erf)

