By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: “Pertamina Kencing” Sungguhkah Tidak Terpantau Penegak Hukum?
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » “Pertamina Kencing” Sungguhkah Tidak Terpantau Penegak Hukum?
HUKUMKABAR JATIMKRIMINAL

“Pertamina Kencing” Sungguhkah Tidak Terpantau Penegak Hukum?

Redaksi
Last updated: 4 Februari 2021 8:05 pm
Redaksi
Published: 4 Februari 2021
Share
SHARE

PRN PASURUAN|Aktifitas penurunan BBM dari mobil tangki Pertamina marak terjadi di tepi jalan daerah KEC Gempol-Pasuruan. Mobil tangki milik BUMN tersebut di ketahui setiap harinya melakukan aktifitas penurunan BBM ke salah satu kios. Kamis (4/2/2021).

Informasi yang dihimpun media, warga menyampaikan bahwa aktifitas bongkar BBM di tempat itu dilakukan setiap hari.

“Setiap hari ada aktifitas penurunan BBM bersubsidi kalau di lihat jenis tengkinya ribuan liter,  aktifitas penurunnya tidak pasti, tapi biasanya jam 04.00 sore sampai selesai bahkan malam hari pernah. Hanya dalam hitungan menit tengki tersebut sudah meninggalkan tempat, ” ujarnya kepada awak media.

Aktifitas memindahkan BBM ke Drum

Aktivis Perlindungan Konsumen, Samsul S.H., menyayangkan jika praktek seperti ini benar terjadi. Kepala Divisi Investigasi YLPK-Yaperma ini menyampaikan bahwa, peruntukan BBM Bersubsidi telah diatur oleh undang-undang.

“Pelaku bisa dijerat dengan pasal 55 undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang Migas dan BPH Migas,” ungkap Samsul.

Tim media mencoba mengkonfirmssi sekaligus menginformasikan akan dugaan penyelewengan BBM bersubsidi ini ke aparat penegak hukum baik itu Polres pasuruan maupun Polda Jatim.

Sampai berita ini ditayangkan, awak media belum mendapat respon dari pihak terkait. Aktifitas “Pertamina Kencing” diduga masih tetap berlangsung. (Toro)

You Might Also Like

Bupati Kediri Sampaikan Pesan Berikut pada Ajang Kejuaraan Kickboxing Piala Bupati Kediri 2024
Bupati Kediri Berkomitmen Jaga Mutu Pelayanan Dasar ditengah tantangan Efisiensi Anggaran
Anggota Samapta Polresta Sidoarjo, Sampaikan Himbauan Kamtibmas dan Berbagi
Polsek Batu Lakukan Penyekatan Kendaraan Bermuatan Hewan di Pos Kelurahan Songgokerto
DANDIM 0825/BANYUWANGI TINJAU LANGSUNG LOKASI TMMD KE-111 YANG BERMANFAAT BAGI 3 (TIGA) KECAMATAN
TAGGED:PasuruanPertamina Kencing
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?