PRN MOJOKERTO | Warga Grogol desa Kepuhpandak Kutorejo bukan hanya di resahkan dengan pandemi covid-19 saja namun kesengsaraan saat ini dirasakan juga karena ulah pengusaha galian C yang terkesan hanya mementingkan diri sendiri.
Dari data sementara di dusun Grogol desa Kepuhpandak terdapat 4 titik galian besar yaitu milik H Sholeh, Parli dan BSN.
Hal ini dirasakan sebut saja AS (inisial, red) warga Grogol saat dikomfirmasi awak media, AS sangat menyesalkan dengan banyaknya lokasi galian di dusunnya, pasalnya selain lahan pertanian semakin terbengkalai dan rusak, sistem irigasi pertanian juga semakin parah sehingga hasil pertanian sangat hancur.

Pernyataan AS juga dibenarkan oleh warga lain, dalam keterangannya kepada awak media ini sebut saja NH (inisial, red) juga sangat kecewa berat dengan para pengusaha galian C yang tidak jelas perijinannya ini, diawal sosilisasi para pengusaha galian telah sepakat bahwa akan melakukan perbaikan jalan desa terutama yang dilewati armada, warga akan mendapatkan kompensasi uang debu dan setiap KK mendapat ganti rugi, namun semua hanya janji dan semua tidak ada yang terealisasi.

Masih dalam keterangan NH, warga saat ini tidak dapat berbuat banyak untuk melakukan tindakan ataupun tegoran, pasalnya dari pemerintahan desa khususnya Kepala Desa Kepuhpandak juga kurang merespon keluhan warga. Ucap NH.
Lebih lanjut menurut Gimen selaku Lepala Desa Kepuhpandak membenarkan bahwasannya di wilayah desanya banyak terdapat galian C baik manual atau memakai alat berat, terhadap galian yang manual Gimen tidak dapat berbuat banyak karena rata-rata penggalinya adalah warga desa Kepuhpandak sendiri, namun menurut Gimen untuk galian yang memakai alat berat seperti halnya milik H Amin/Sholeh, dan yang diduga tidak mengantongi ijin milik H. Parli dan BSN setiap hari memberikan kontribusi kepada pihak dusun sebesar Rp.200.000,- terkecuali milik H Amin/Sholeh. (Gun)

