PRN MADIUN|Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kota Madiun dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Madiun Tahun 2020 di ruang sidang DPRD Kota Madiun, Rabu 17/3/2021.
Rapat Paripurna dihadiri oleh Forkopimda, anggota DPRD Kota Madiun, OPD, Camat, Lurah, dan tokoh masyarakat, secara virtual, sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Armaya.
Wali Kota Madiun menyampaikan laporan hasil Pendapatan dan Belanja Pemerintah Kota Madiun Tahun 2020, pendapatan Kota Madiun Tahun 2020 menunjukan hasil yang cukup bagus namun berbeda halnya dengan belanja daerah, karena pandemj Covid-19 menyebabkan ada anggaran yang tidak habis kita belanjakan sehingga tidak terserap.
Wali Kota Madiun Maidi juga menjelaskan saat pandemi Covid-19 mulai menyebar di Indonesia, seluruh daerah telah melakukan refocusing anggaran tak terkecuali Kota Madiun dalam hal ini Pemerintah Kota Madiun menyediakan alokasi anggaran sebesar 35 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 untuk penanganan Covid-19.
Adapun anggaran ini dibelanjakan untuk penyediaan obat obatan, membeli peralatan kesehatan, bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan meski begitu Wali Kota mengungkapan bahwa tidak semua alokasi anggaran tersebut bisa terserap seluruhnya.
Ekonomi telah meningkat tapi Covid-19 harus turun jangan sampai perekonomian meningkat tapi jumlah kasus juga semakin banyak, ungkap Wali Kota Madiun Maidi.
Namun demikian beragam skema telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Madiun pada tahun anggaran 2021, untuk meningkatkan pendapatan misalnya, Pemerintah Kota Madiun berupaya menggenjot perekonomian masyarakat dengan tetap mematuhi standar protokol kesehatan yang ketat.

