By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Wow.. Fantastis!! Ini Perkiraan Jumlah Dana Yang dihimpun SMAN 2 Mojokerto Dari Siswa Setiap Tahun Ajaran
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Wow.. Fantastis!! Ini Perkiraan Jumlah Dana Yang dihimpun SMAN 2 Mojokerto Dari Siswa Setiap Tahun Ajaran
KABAR JATIMLAWAN KORUPSI

Wow.. Fantastis!! Ini Perkiraan Jumlah Dana Yang dihimpun SMAN 2 Mojokerto Dari Siswa Setiap Tahun Ajaran

Redaksi
Last updated: 17 Maret 2021 10:42 am
Redaksi
Published: 17 Maret 2021
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO| SMAN 2 Mojokerto memungut dana yang tidak memiliki dasar hukum di setiap tahun ajaran. Perpres 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli dan Permendikbud 75 tahun 2017 memeberi petunjuk jenis pungutan ini dalam kategori Haram. Jumlahnya terbilang fantastis. Rabu (17/3/2021)

Tahun Ajaran Baru selain menjadi pergumulan bagi hampir setiap orangtua wali murid, juga menjadi momen menggalang dana segar bagi oknum penyelenggara sekolah negeri. Sebut saja SMAN 2 Mojokerto.

Temuan PRN, setidaknya ada beberapa item pungutan yang rutin ditarik dalam setiap tahun ajaran. Mulai dari dana SPS, Tabungan, Biaya Program Sekolah Adiwiyata, tabungan purnawiyata dan perpisahan, sampul Izasah, foto dan fotocopy ijazah, kalender pendidikan, P3A, dan dies natalis.

PRN mencoba mengkalkulasi besaran dana yang terhimpun dari pungutan-pungutan ini, paling tidak untuk dua item pungutan di tahun ajaran 2020/2021.

SPS (Sumbangan Pendidikan Sekolah)

Dari informasi yang dihimpun, ditemukan besaran pungutan SPS sebasar Rp. 150.000/bulan. Maka setiap siswa harus membayar sejumlah Rp. 1.800.000 setiap tahun.

Berdasarkan keterangan yang didapat dari Wakasek Kesiswaan, Shindu, mengatakan bahwa setiap angkatan rata-rata terdiri dari 11 kelas dengan jumlah siswa 34 orang per kelas.

Dari informasi yang sampaikan Wakasek maka dapat diperkirakan pungutan SPS yang terhimpun setiap tahun ada di angka Rp. 2.019.600.000,- (dua milyar sembilan belas juta enam ratus ribu rupiah).

Tabungan

Besaran tabungan dari informasi yang diperoleh PRN adalah Rp. 720.000,- per siswa.

Jika menggunakan informasi yang disampaikan Wakasek, Shindu, maka jumlah keseluruhan siswa tiga angakatan ada di kisaran 1.122’an orang siswa.

Dari asumsi jumlah siswa yang ada, dikalikan dengan nominal pungutan, maka diperkirakan dana yang peroleh dari seluruh siswa mencapai angka Rp. 807.840.000,-

Jadi perolehan dana hanya dari 2 item pungutan yang diberi nama SPS dan Tabungan saja, mencapai Rp. 2.827.440.000,-. (Dua Miliyar delapan ratus dua puluh tujuh juta empat ratus empat puluh ribu rupiah).

Wow!!! Fantastis!!

Di masa pandemi ini, di mana pemerintah harus mengucurkan bantuan-bantuan agar masyarakat dapat bertahan, dunia pendidikan sanggup membebani wali murid dengan pungutan-pungutan tak berdasar.

Kebijakan yang sungguh berbanding terbalik dengan SENSE OF CRISIS yang selalu digaungkan Presiden Joko Widodo.

Padahal Pemerintah sendiri telah menyediakan seluruh biaya operasional yang dibutuhkan sekolah negeri melalui dana BOS regular, BOS afirmasi dan BOS daerah, serta bantuan lainnya.

Terkait permasalahan ini, Plt Kepala Sekolah, Imam Wahyudi belum bersedia menyampaikan konfirmasi kepada PRN.

Quo Vadis pendidikan Mojokerto? Wallahualam.

(bang toga).

You Might Also Like

Tenaga Kesehatan Satgas Bantu Warga Sakit
MUJAHADAH MALAM TAHUN BARU 2020
Penyaluran Bantuan BLT DBHCHT Buruh Tani Tembakau Dan Buruh Pabrik Rokok
Otoritas Jasa Keuangan Evaluasi Kinerja BPR dan BPRS se – Jatim
Sambutan Bupati Sumenep Dalam Upacara Akhir Tahun 2018
TAGGED:MojokertoSMA Negeri 2
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?