By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Diduga Langgar Mindik, Penyidik Polres Pasuruan Kota Dilaporkan Ke Propam Polda Jatim
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Diduga Langgar Mindik, Penyidik Polres Pasuruan Kota Dilaporkan Ke Propam Polda Jatim
KABAR JATIMKABAR POLISI

Diduga Langgar Mindik, Penyidik Polres Pasuruan Kota Dilaporkan Ke Propam Polda Jatim

Redaksi
Last updated: 21 April 2021 7:40 pm
Redaksi
Published: 21 April 2021
Share
SHARE

PRN SURABAYA| Didampingi kuasa hukum, Sistojo S.Pd melaporkan penyidik Polres Pasuruan Kota ke Kabid Propam Polda Jatim. Pelaporan diterima staf piket Propam dengan nomor registrasi TPSP2/P/IV/2021/YANDUAN. Rabu (21/4/2021).

Pelaporan terkait dugaan pelanggaran penaganan perkara dengan nomor registrasi LP/44/II/RES 1.11/2020/JATIM/POLRES PASURUAN KOTA, tanggal 20 Februari 2020.

Penanganan perkara dugaan penipuan dengan terlapor Drs. M. Rifa’i M.Pdi berbuntut panjang. Terkesan penanganan perkara jalan ditempat, pada tanggal 13 April 2021 kuasa hukum Sistojo melayangkan somasi terhadap Penyidik Polres Pasuruan Kota.

Baca :  https://penarakyatnews.id/2021/04/13/terkesan-mengolor-waktu-pengacara-aditya-s-h-somasi-penyidik-polresrta-pasuruan/

Tidak berselang lama, pada tanggal 17 April 2021 Penyidik Polres Pasuruan Kota merespon dengan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Merasa tidak terima dengan respon penyidik, pelapor melalui kuasa hukumnya mengambil sikap dengan melaporkan proses ini ke Divpropam Polda Jatim.

Ditemui di sekitaran gedung Propam Polda Jatim, Kepada awak media, Aditya A P, S.H., selaku kuasa hukum Sistojo menyampaikan bahwa laporan mereka diterima dengan baik.

“Alhamdulilah tadi diterima oleh staf piket,” kata Aditya.

Masih dalam keterangan Adit, sapaan akrab pengacara muda ini, menurutnya ada beberapa kejanggalan yang dilakukan penyidik. Mulai dari dua SP2HP yang diserahkan pada waktu bersamaan namun tahun surat yang berbeda sampai dengan kejanggalan hasil gelar perkara yang merekomendasikan peningkatan status perkara namun tidak mengubah status terlapor.

“kami menduga ada mall administrasi yang dilakukan penyidik,” kata Aditya sewaktu diwawancarai awak media.

Baca juga:  https://penarakyatnews.id/2021/04/21/paska-disomasi-ini-manuver-kontroversi-penyidik-polres-pasuruan-kota/

Sambil menunjukkan salinan dumas, kuasa hukum menyampaikan bahwa penyidik Polres Pasuruan Kota diduga melakukan pelanggaran Etika Profesi dan Disiplin Polri serta dugaan pelanggaran dalam proses penanganan perkara tindak pidana sebagaimana tertuang dalam KUHAP dan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana sebagai pihak yang bertanggung jawab.

Menutup sesi wawancara, Kuasa hukum menyampaikan harapan atas kepastian hukum perkara yang dilaporkan oleh kliennya.

“Harapannya sebenarnya sederhana, kami memohon agar Propam turun memeriksa apakah telah terjadi pelanggaran etik profesi atau administrasi penyidikan,”  terang Aditya. (Red)

You Might Also Like

Satreskrim Polres Jombang Berhasil Ungkap Kasus Penipuan
Forum Konsultasi Publik Review Standart Pelayanan Dan Standart Operasional Di Gelar Dispendukcapil
Antisipasi Meningkatnya Kasus AKI, Polresta Sidoarjo Bersama Stakeholder Terkait Sidak Apotek
Penyerahan 493 Sertifikat Hak Milik Program Prona 2017 desa Karangrejo
Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Edukasi Pelajar Tangguh Hadapi Era Digital
TAGGED:PasuruanPenyidik dilaporkanPropam Polda Jatim
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?