By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Paska Disomasi, Ini “Manuver” Kontroversi Penyidik Polres Pasuruan Kota
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Paska Disomasi, Ini “Manuver” Kontroversi Penyidik Polres Pasuruan Kota
KABAR JATIMKABAR POLISI

Paska Disomasi, Ini “Manuver” Kontroversi Penyidik Polres Pasuruan Kota

Redaksi
Last updated: 21 April 2021 4:17 pm
Redaksi
Published: 21 April 2021
Share
SHARE

PRN PASURUAN| Paska disomasi oleh kuasa hukum Aditya A P S.H., penyidik Polres Pasuruan Kota mengeluarkan SP2HP kontroversi. Dua SP2HP yang berbeda disampaikan pada hari yang sama dengan tahun surat yang berbeda. Administrasi Penyidikan (Mindik) dianggap tidak lazim oleh praktisi.

Kasus yang menjadi sorotan teregister dengan nomor: LP/44/II/RES 1.11/2020/JATIM/POLRES PASURUAN KOTA, tanggal 20 Februari 2020.

Seperti diketahui, pelaporan yang telah ditangani Pihak Kepolisian Pasuruan Kota ini sudah berjalan lebih satu tahun.

Merasa jalan di tempat, pada tanggal 13 April 2021 Kuasa Hukum melayangkan somasi ke penyidik Polres Pasuruan Kota.

Kasus yang melibatkan Sistojo sebagai pelapor dan Drs. M. Rifa’i M.Pdi sebagai terlapor menjadi perhatian media. Pasalnya keduanya merupakan pegawai Kementerian Agama di Pasuruan. M.Rifa’i dilaporkan rekan kerjanya atas dugaan tindak pidana penipuan.

PRN mencoba menelusuri perkembangan kasus ini. Kepada awak media, kuasa Hukum Sistojo, Pengacara Aditya S.H., menyampaikan bahwa kliennya telah menerima SP2HP ke tiga dan ke empat beberapa hari setelah Somasi dilayangkan.

Pengacara sekaligus praktisi hukum ini menyampaikan bahwa ada hal yang tidak wajar dari surat tersebut. Ketidakwajaran tersebut terkait tanggal surat yang berbeda. Perlu diketahui bahwa pelapor menerima SP2HP ke-3 dan ke-4 pada hari yang sama.

“Bukan cuma tanggalnya, tapi tahunnya juga berbeda, kok bisa nyampainya bersamaan” tambah Aditya melanjutkan penjelasannya.

Selain itu, Pengacara muda ini juga menyampaikan kejanggalan dari isi surat. Ditambahkannya, bahwa pada SP2HP ke tiga disampaikan bahwa gelar perkara merekomendasikan peningkatan status penyelidikan menjadi penyidikan.

Masih dalam keterangan Adit, sapaan akrab pengacara muda ini. Dijelaskan  bahwa peningkatan status perkara ke penyidikan mengakibatkan konsekuensi adanya penetapan peningkatan status terlapor sebagai tersangka.

“Aneh sekali, mengapa SP2HP ke empat justru penyidik memeriksa kembali terlapor sebagai saksi,” terang Adit.

Menyikapi informasi ini, PRN mencoba mengkonfirmasi penyidik yang menangani perkara ini. Dihubungi lewat pesan aplikasi Whatsapp, Bripda Rahmadan Sahara merespon konfirmasi media dengan mengarahkan ke Humas Polres.

“Monggo sampean koordinasi dengan humas Polres Pasuruan Kota,” demikian balas penyidik lewat pesan WA.

Hingga berita ini ditanyangkan (21/4/2021), didapati informasi bahwa kuasa hukum berencana melaporkan permasalahan Mindik ini ke Propam Polda Jatim.

(Red)

You Might Also Like

OPOP Wujudkan Modernisasi Ekonomi Pondok Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi Lokal
Pungli PTSL Menjadi Topik Menarik dalam Pembinaan LSM dan ORMAS Mojokerto
Motif Perselingkuhan Seorang Istri Nekat Meracuni Suami Sendiri
Kasat Polairud Polresta Banyuwangi Memimpin Langsung Giat Sar Hari Ke-4
Daop 8 Hadirkan Diskon 20% di Event Bursa Pariwisata Jawa Timur Tahun 2024
TAGGED:MindikPasuruanPolres Pasuruan Kota
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?