PRN SIDOARJO| Unit Tipiter Satuan Reskrim Polres Sidoarjo berhasil amankan satu Kontainer pupuk NPK yang diduga dioplos dan Ilegal. Pupuk rencana akan dikirim ke Sulawesi melewati pelabuhan Tanjung Perak. Sabtu (24/4/2021).
Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima aparat dari masyarakat atas adanya aktifitas pengiriman pupuk yang akan melintasi wilayah hukum Polres Sidoarjo.
Mendapat informasi ini, Awak Media mencoba menelusuri kebenaran informasi ini langsung ke lapangan. Tepatnya di sebuah desa di Kecamatan Ngoro yang berbatasan dengan Kabupaten Sidoarjo.
Penelusuran awak media di lapangan menemukan dugaan aktifitas pengoplosan dan produksi pupuk yang dilakukan disebuah gudang milik MJB (inisal, Red). Dengan menggunakan alat yang sederhana, beberapa bahan material dimikser dan dikemas dalam karung plastik putih.
Sabtu (24/4/2021), awak media mendapati aktifitas karyawan menyampur beberapa bahan material yang terlihat seperti warna pasir, garam dan butiran berwarna pink.

Awak media sempat menanyai karyawan yang sedang bersiap memuat karung yang berisi pupuk ke dalam kontainer.
“Pupuk NPK mas,” ucap salah seorang karyawan menjawab pertanyaan wartawan.
Sekitar pukul 22.00 WIB, awak media memantau truk kontainer L 9349 UL yang mengangkut pupuk meninggalkan gudang menuju Surabaya.
Tepat di sekitaran Gate tol arteri Porong, unit tipiter yang telah memantau keberadaan pupuk akhirnya menghentikan laju truk dan membawa ke Polres Sidoarjo.
Sampai berita ini ditanyangkan, kasus pupuk ini masih diproses oleh unit tipiter Polres Sidoarjo.
Samosir

