By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Polresta Banyuwangi Berhasil Mengungkap Investasi Bodong
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Polresta Banyuwangi Berhasil Mengungkap Investasi Bodong
KABAR JATIM

Polresta Banyuwangi Berhasil Mengungkap Investasi Bodong

Redaksi
Last updated: 4 Mei 2021 7:55 pm
Redaksi
Published: 4 Mei 2021
Share
SHARE

PRN BANYUWANGI| Polresta Banyuwangi kembali mengungkap kasus investasi bodong yang di lakukan tersangka perempuan berinisial Z (26) yang beralamat di Jl. Ternate no 10 RT 02/ Rw 03 Kelurahan Lateng, Kecamatan/ Kabupaten Banyuwangi. Tersangka sudah melakukan kegiatan investasi bodong sejak bulan Oktober 2020 sampai Maret 2021.

Terungkapnya investasi bodong atas laporan korban yang bernama Inda Dwi Julyani ke SPKT Polresta Banyuwangi. Kemudian Polresta Banyuwangi mendalami kasus tersebut karena sudah banyak memakan korban hingga diperkirakan menimbulkan kerugian 1 Milyar lebih, sehingga dilakukan penangkapan tersangka Z.

Modus operandinya Z membuat status WhatsApp yang isinya membuka slot dengan investasi modal keuntungan 50% selama 5 -6 hari kedepan dengan modal:
– Rp 100.000 selama 5 hari akan mendapatkan Rp.150.000.
– Rp 200.000 selama 6 hari akan mendapatkan Rp 300.000
– Rp300.000 selama 7 hari akan mendapatkan Rp.450.000.

Sehingga banyak korban terbujuk rayuan tipu korban untuk menanamkan investasi dengan cara ditransfer ke Rekening Pelaku Z.

Dalam penangkapan investasi bodong Polresta Banyuwangi telah mengamankan barang bukti sebagai berikut :
– 1 buah hp iPhone
– 1 kartu ATM BCA
– 1 mesin key BCA
– 9 biji buku rekening BCA.
– 1 set meja kursi
– 1 Unit TV Xiomi
– 1 AC 1/2 Pk merk Samsung.
– Mesin kulkas merk So Case.
– Uang sebesar Rp 5.500.000

Hal ini di benarkan Oleh Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin.S.I.K., M.M., pada saat Pers rilis.

“Berawal Curiga, kemudian melaporkan, dikarenakan merasa ada sesuatu yang janggal dan mencurigakan, akan tetapi Z sudah kami nyatakan menjadi tersangka dalam kasus ini, ” terang Arman. Selasa ( 04/05/2021).

Masih dalam keterangan Arman, Saat dilakukan pendalaman, Petugas juga menemukan bukti ada keganjilan atas investasi yang sudah 4 bulan berjalan itu.

Kecurigaan anggota investasi tambah kuat dengan adanya keterangan bahwa masing-masing anggota diberikan janji waktu yang berbeda.

Pelaku inisial Z ini adalah warga Kelurahan Lateng Banyuwangi, dan sudah berhasil mengkondisikan 260 orang yang di masukkan di Grup Whatsappnya.

”Dalam hal penanaman modal investasi dimulai dari nominal yang paling terkecil yaitu Rp 100.000 dan dijanjikan akan di lembalikan Rp 150.000, berarti jumlah keuntungan investasi tersebut jumlahnya 50 %, dan ini penanaman modalnya berbeda- beda,” terang Arman.

Polresta Banyuwangi berhasil mengantongi beberapa bukti, diantaranya Uang dengan jumlah Rp 45 juta, Buku Rekap, beberapa buku tabungan dan Rekening Koran, yang terhitung sejak Bulan November hingga Bulan Maret 2021.

Kapolresta Banyuwangi juga menambahkan bahwa kasus ini akan terus di kembangkan, karena ada kemungkinan akan ada pelaku lain dan korban yang lain.

”Polresta Banyuwangi juga ada tempat pengaduan, silahkan apabila ada yang mau mengadu tentang bisnis investasi bodong, silahkan mendatangi SPKT,” tambah Arman.

Sementra itu beberapa korban juga mendatangi Mapolresra banyuwangi, diantara salah satunya yang bernama Romi Zalfa, Romi berharap Polresta akan semaksimal mungkin membatu mengusut kasus ini sampai tuntas.

Atas perbuatannya, Z terjerat dugaan pelanggaran pasal 378 dan 372 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

(Solikin).

You Might Also Like

Warga Desa Sambong Keluhkan Tagihan Jargas Semakin Mahal
Pemkot Mojokerto Tindaklanjuti Aduan Warga, Toko Minuman Beralkohol Diminta Hentikan Operasional Sementara
Pemerintah Kabupaten Malang Terus Tingkatkan Pembangunan Pelebaran Ruas Bahu Jalan Sidorejo Kecamatan Pagelaran
Peringati Hari Pahlawan, TP-PKK Sidoarjo Salurkan Paket Sembako Ke Para Veteran Perang
Samat-Sinamatan Tunas Muda Jurnalis di Pujasera Jiwan Madiun
TAGGED:BanyuwangiInvestasi Bodong
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
METRO JABODETABEK

SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Redaksi
By Redaksi
6 Oktober 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?