26.8 C
Mojokerto
BerandaMATA LELAKIHamili SPG, Oknum Yang Diduga Pegawai Dishub Lepas Tanggungjawab

Hamili SPG, Oknum Yang Diduga Pegawai Dishub Lepas Tanggungjawab

PRN SURABAYA| Mawar (bukan nama sebenarnya, red), Seorang SPG produk kopi instan harus menerima kenyataan pahit, kekasih lepas tanggung jawab setelah dihamili. Wanita 36 tahun yang tinggal di daerah Sukomanunggal, Surabaya, mengandung jabang bayi  yang usianya memasuki bulan ke tiga dari ayah jasmani yang diduga seorang pegawai Dinas Perhubungan Kota Surabaya.

Dilansir dari media Suaramandiri.com, diketahui bahwa oknum pegawai dishub yang dimaksud bernama Hartono alias Hari.

“Kekasih saya namanya Hartono, panggilannya Hari, tinggal di Jalan Kalilom Gg Buntu, Kelurahan Kalikedingding. Pekerjaannya setahu saya pegawai Dishub Surabaya yang bertugas di daerah Margomulyo,” beber korban dalam rilis berita, Rabu (19/5/2021).

Mawar yang berstatus janda anak satu ini mengatakan padahal sebelumnya Hari sudah berjanji menikahinya dan dirinya juga telah mengurus syarat pernikahan di Kelurahan Balapan, Kota Blitar yang merupakan kampung halamannya. Perempuan berparas ayu ini mengungkapkan usia kehamilannya sekitar tiga bulan dua minggu.

“Keluarga Hari tidak setuju karena saya berstatus janda,” ucapnya lirih.

Apabila Hari tetap memilih tidak mau bertanggung jawab terhadap kehamilannya, Mawar bertekad akan menempuh upaya hukum.


“Itu semua saya lakukan demi nasib janin yang saya kandung ini,” tegasnya.

Hartono alias Hari masih belum menjawab konfirmasi awak media ini melalui sambungan suara dan pesan WhatsApp, Rabu (19/5/2021) terkait pengakuan Mawar tersebut.

(Red/Tim)

- Advertisement -
“fashion”

Sedang Hangat

Berita Menarik Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini