PRN SUMENEP | Keterbukaan Achmad Fauzi, Bupati Sumenep periode 2021-2024 atas peran Media sebagai kontrol sosial berbanding terbalik dengan sikap Fadholi, Kepala Bidang Pendayagunaan Teknologi Tepat Guna (PTTG) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Sumenep. Senin (24/5/2021).
Dalam memimpin Pemerintahan Sumenep, Achmad Fauzi berharap masukan dan kritikan dari berbagai elemen masyarakat, khususnya bagi media harus bisa menyajikan berita yang membangun, agar menjadi cambuk bagi Pemerintah Sumenep untuk kemajuan pembangunan di Sumenep.
Dilansir dari media online NUSADAILY.COM, Bupati yang juga ketua DPC PDI Perjuanagan Kabupaten Sumenep ini meminta kepada insan pers mengabdikan dirinya untuk bangsa dan negara lewat karya jurnalistik untuk mengawal kebijakan dan program-program Pemerintah.
“Di masa kepemimpinan saya menjadi Bupati Sumenep, silahkan terus melakukan perjuangan, melakukan pengabdian di media dalam rangka mengawal pemerintahan ini, baik dengan pemberitaan yang positif, maupun dengan pemberitaan yang mengkritisi pembangunan,” ujar Bupati di acara pelantikan Pengurus Asosiasi Media Online Sumenep (AMOS), Rabu 5 Mei 2021.
Bupati Sumenep juga menyampaikan bahwa, berita Kritik merupakan cambuk Pemerintah untuk melakukan perbaikan agar Sumenep bisa lebih maju.
“Kritikan yang membangun itu penting bagi pemerintah Sumenep, jadi silahkan, sehingga memberikan teguran-teguran pada pemerintah apa yang harus dilakukan, jadi apa yang dilakukan pemerintah perlu pengawasan dari teman-teman media, agar pembangunan di Kabupaten Sumenep ini bisa mengalami kemajuan,” imbuhnya.
Hal itu berbanding terbalik dengan sikap Fadholi Kepala Bidang (Kabid) Pendayagunaan Teknologi Tepat Guna (TTG) DPMD Sumenep, malah marah dan meninggalkan dua wartawan disaat dikonfirmasi terkait bantuan dari dinas ESDM Propinsi Jatim berupa 300 penyambungan dan instalasi listrik untuk rumah tidak mampu, melalui Pokmas Sumenep terang di Desa Gapurana, Kecamatan Talango, 06/05/2021.
Berdasarkan pengakuan Ketua dan bendahara Pokmas Sumenep terang, bahwa dirinya sebelumnya tidak pernah mengajukan bantuan tersebut, dan yang sangat aneh pekerjaan tersebut hanya dikerjakan sekitar 63 sambungan pada rumah di Desa Gapurana, Kecamatan Talango.
“Saya hanya disuruh menandatangani berkas proposal yang sudah disiapkan oleh Fadholi Kabid DPMD Sumenep, sebelumnya kami tidak pernah mengajukan hal itu, cuma sebelumnya data daftar nama yang menerima bantuan tersebut banyak yang tidak tepat sasaran, kami data ulang dan yang menerima sekitar 63 rumah,” ucapnya.
Perlu diketahui, Kapala Dinas DPMD Sumenep, Moh. Ramli, S.Sos, M.Si dalam surat nomor: 043/826/435.188.4/2020 sebagai balasan atas permohonan konfirmasi dari Media PRN, menerangkan bahwa bantuan penyambungan instalasi listrik untuk 300 rumah tidak hanya terdapat di Desa Gapurana, namun juga terdapat Desa Talango, Desa Cabbiye, Desa Padike dan Desa Kalianget Barat.
Berdasarkan informasi ini, wartawan mencoba melakukan konfirmasi kepada Fadholi. Kepada awak media, Fadholi menyampaikan bahwa jawaban surat tersebut hanya berdasarkan informasi yang didapat dari dinas Propinsi. Terkait data atau jumlah penerima manfaat di setiap desa, Fadholi tidak dapat menyampaikan.
“Kemarin itu petugas yang biasa menangani program tersebut di Dinas ESDM Propinsi sudah digeser-geser, dan yang mendata desa-desa yang dapat bantuan sambungan listrik tersebut adalah Dinas propinsi sendiri dan saya sendiri tidak tau data desa tersebut,” ujar Fadholi.
Perlu diketahui bahwa Fadholi merupakan pajabat di lingkup Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep. Sebagai seorang Kabid DPMD sulit untuk memahami jawaban atas ketidaktahuannya akan proyek pemerintah yang telah terencana.
Ketidak profesionalnya sebagai pelayan publik, dibuktikan juga dengan sikap kemarahan dan meninggalkan dua wartawan yang sedang melakukan tugas, saat ditanya tentang proposal permohonan bantuan tersebut sudah disiapkan Fadholi.
(ERFANDI).

