By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Galian C Kalitidu ‘Bolak Balik’ Disidak Hebatnya Tetap Jalan
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Galian C Kalitidu ‘Bolak Balik’ Disidak Hebatnya Tetap Jalan
HUKUM

Galian C Kalitidu ‘Bolak Balik’ Disidak Hebatnya Tetap Jalan

Redaksi
Last updated: 9 Juni 2021 5:41 pm
Redaksi
Published: 9 Juni 2021
Share
SHARE

PRN BOJONEGORO | Berbagai pertanyaan menyeruak terkait maraknya galian yang berada di kawasan Kalitidu, pasalnya sering di sidak pihak berwajib namun galian masih tetap berjalan lancar. Rabu, 9/6/2021.

Berdasarkan informasi warga pantauan awak media Pena Rakyat News Bojonegoro, dikawasan Sawen desa Sumengko kecamatan Kalitidu Bojonegoro, membuktikan keberadaan galian C yang diduga kuat tidak berijin.

Puluhan truk pengangkut hasil galian berupa batu pasir keluar masuk lokasi dan melewati jalan perkampungan, dan tampak terlihat Pemuda memantau siapa saja yang lewat di area galian.

Dari keterangan warga Sawen yang tidak bersedia disebut namanya, pengelola galian C Sawen adalah warga Tambakrejo dengan panggilan pak Mol.

Warga menambahkan bahwa Pak Mol adalah orang hebat yang memiliki link pejabat yang diduga dapat membekingi usaha ‘ilegal’ galian C.

‘siapa mas yang bisa menutup galian itu, wong yang dibelakangnya sangat kuat’ ucap warga Sawen.

Sementara menurut Zaenal Muhtarom, S.H., M.H. seorang praktisi dan penggiat Lembaga Perlindungan Konsumen YAPERMA sangat prihatin dengan adanya kegiatan yang jelas-jelas merusak lingkungan.

Zaenal Muhtarom yang juga seorang Pengacara menabahkan, tidak ada seorangpun di Indonesia ini kebal hukum, dan terkait galian C tanpa ijin jelas melanggar Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dirinya berharap penegak hukum tegas menyikapi oknum perusak lingkungan yang ada di dusun Sawen desa Sumengko kecamatan Kalitidu Bojonegoro. Pungkas Zaenal Muhtarom, S.H., M.H. (tim).

You Might Also Like

“Saya Tidak Memberikan Keterangan yang Tidak Masuk Dalam Dewan Pers” Kalimat Kapolresta Kendari Lukai Hati Wartawan
Polsek Malaka Tengah Terancam Di Praperadilankan
SERTIFIKAT WARGA BULAK WANGI SHM No : 502 TAHUN 2011 DIPUTUS OLEH PN. TANGERANG TELAH DIGELAPKAN OLEH “AR “ TERNYATA BERADA DI PT. BTN MENUAI GUGATAN CLASS ACTION
Terlindungi: Pena Rakyat News Kupas Tuntas Dugaan Pemalsuan Data Syarat Masuk SMPN Gondang
Uang Tagihan Digunakan Pribadi, Staf Admin PT Dipolisikan
TAGGED:BojonegoroGalian Ilegal
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?