PRN MALANG | Berdalih untuk mempermudah mendapatkan SIM (surat ijin mengemudi) untuk siswa dan keluarga besar SMAN 4 Kota Malang secara gampang. Pihak sekolah menawarkan kepada siswa dan wali murid untuk pembuatan SIM secara kolektif tanpa tes dengan biaya diluar biaya normal.
Sumber informasi yang didapat media, pembuatan SIM secara kolektif merupakan kerjasama pihak sekolah SMAN 4 dengan salah seorang alumni yang bekerja di bagian SIM Kota Malang dengan memasang tarif biaya sebesar 750 ribu untuk pembuatan SIM C dan 800 ribu untuk SIM A.
Hal ini di benarkan oleh Humas SMAN 4 Kota Malang Doni Andri Setiawan ketika dikonfirmasi langsung di ruang kerja sekolah SMA Negeri 4 Kota Malang pada hari Kamis (20/5).
“Iya memang berawal dari banyaknya pertanyaan dari guru dan siswa kapan ada pembuatan SIM kolektif yang setiap tahun selalu ada, akhirnya kita carikan info dan kebetulan ada salah satu alumni dan bisa membantu untuk mendapatkan SIM” terangnya.
Doni juga menyampaikan bahwa menurut teman-teman, dengan biaya tersebut di rasa sangat murah, karena sulitnya memperoleh SIM yang biayanya lebih besar.
“Dengan biaya yang kita sampaikan kepada teman-teman, ini sangat murah dan sangat membantu karyawan dan siswa yang sudah punya KTP untuk mengurus SIM tersebut” tambahnya.
Padahal menurut prosedur dalam pembuatan SIM dalam peraturan pemerintah RI nomer 60 tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada kepolisian negara republik indonesia dalam hal ini pembuatan SIM baru sebesar 120 ribu untuk SIM A dan 100 ribu untuk SIM C dan tambahan tes kesehatan 25 ribu.
Namun dalam kenyataannya praktek seperti ini sangat bertentangan dengan aturan perundangan untuk mendapatkan SIM. Di duga praktek percaloan masal terjadi di SMA Negeri 4 Kota Malang karena tidak melalui kerjasama yang resmi dari unit SIM Polres Malang Kota.
Informasi ini di ketahui melalui grup WhatsUp walimurid yang berbunyi dan bisa kita kutip “Program pembuatan SIM tanpa tes secara kolektif, menginformasikan bagi bapak dan ibu yang berminat buat SIM baru kami bekerjasama dengan alumni untuk mengadakan sim A/C secara kolektif dan untuk biaya sebesar 750 untuk sim C dan sim A 800 ribu bisa menghubungi humas”.
Sementara Kasatlantas Polres Malang Kota AKP. Yoppi Anggi Khrisna S.Kom. S.I.K Mh ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon menegaskan pihak Lantas Polres Malang Kota tidak pernah ada kerjasama dengan pihak manapun dalam pembuatan maupun pengurusan sim seperti itu.
“Pihak Polresta tidak pernah kerjasama dengan pihak manapun terkait pengurusan SIM, apalagi dengan sistem dan model seperti itu” tegasnya (ILA)

