By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN NOTA PENJELASAN WALIKOTA MADIUN ATAS 3 (TIGA) RAPERDA KOTA MADIUN TAHUN 2021
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN NOTA PENJELASAN WALIKOTA MADIUN ATAS 3 (TIGA) RAPERDA KOTA MADIUN TAHUN 2021
KABAR JATIM

RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN NOTA PENJELASAN WALIKOTA MADIUN ATAS 3 (TIGA) RAPERDA KOTA MADIUN TAHUN 2021

Redaksi
Last updated: 17 Juni 2021 8:58 pm
Redaksi
Published: 17 Juni 2021
Share
SHARE

PRN MADIUN  | Dewan Perwakilan Rakyat  Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kota Madiun dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Walikota Madiun Atas 3 (Tiga) Raperda Kota Madiun Tahun 2021 diruang sidang paripurna DPRD Kota Madiun,Kamis 17/6/2021.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, anggota DPRD Kota Madiun, Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun, Forkopimda, dan OPD terkait.

Agenda rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari Program Pembentukan Peraturan Daerah tahap dua yang telah disepakati bersama Pemerintah Kota Madiun dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun yang digelar kemarin.

Walikota Madiun Maidi mengatakan latar belakang disusunya tiga raperda itu adalah sebagai tindak lanjut dari Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahap Dua Tahun 2021 yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kota Madiun dengan DPRD.

Raperda itu disempurnakan yang kira kira sudah ketinggal dengan regulasi aturan yang ada ya kita mengikuti, yang intinya perlu penyesuaian karena perda menjadi komandan kita maka perda yang tidak sempurna kita sempurnakan biar kedepanya itu tidak ada masalah,ujar Walikota Maidi.

Raperda yang berkaitan dengan PDAM untuk memperjelas peruntukanya, karena selama ini ada pengguna dana yang kurang fokus sehingga berdampak pada sistem pertanggungjawaban.

Setelah raperda baru itu terbentuk selanjutnya akan dibuatkan perwal sebagai tindak lanjut termasuk Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, ada banyak perubahan di dalamnya mulai nomenklatur, perencanaan hingga efisiensi sehingga aturanya lebih jelas.

Adanya pengaturan dalam raperda tersebut Walikota Maidi berharap pengelolaan barang milik daerah yang semakin komplek dapat dikelola secara optimal, efektif dan efisien guna mendukung penyelenggaraan pembangunan di Kota Madiun untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih baik dan beribawa.

Walikota Maidi juga menjelaskan tentang tiga raperda itu yakni, Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 17 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024, Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun, dan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah. (Toni)

You Might Also Like

Pemerintah Desa Ketapang Bersama Disnaker Adakan Pelatihan Barista 
Belum Seumur Jagung, Peran KMP Ditunggu Banyak Pihak
Pembangunan TPT dan Gorong-Gorong Plat Beton, di Dusun Watutinatah Gembol Karanganyar Ngawi
Rabat JUT ( MIX) Desa Ngrendeng Sine Ngawi
Testimoni !!! Ketua Umum PJI Vaksinasi Covid 19 Di RSI Surabaya
TAGGED:MadiunRaperda Dewan
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?