By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Kemelut Ketua LBH Barracuda dan Anggota DPRD Kian Memanas
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Kemelut Ketua LBH Barracuda dan Anggota DPRD Kian Memanas
HUKUM

Kemelut Ketua LBH Barracuda dan Anggota DPRD Kian Memanas

Redaksi
Last updated: 19 Juni 2021 8:55 am
Redaksi
Published: 19 Juni 2021
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO | Saling tuding dan saling merasa benar rupanya yang terjadi di antara Ketua LBH Barracuda yang juga mengatasnamakan wali murid dengan anggota DPRD komisi 4 Kabupaten Mojokerto yang juga sebelumnya sebagai pengusaha buku pelajaran siswa.

Dalam narasinya di berbagai Pers rilis yang diadakan oleh Hadi Purwanto, ST. dirinya menuding bahwa buku LKS yang diterbitkan oleh CV Dewi Pustaka yang tak lain adalah milik Akhiyat yang juga seorang anggota DPRD Komisi 4 yang membidangi Pendidikan di Kabupaten Mojokerto, apabila disimpulkan produk buku tersebut menurut Hadi Purwanto adalah diduga cacat hukum.

“Setelah saya baca, LKS-LKS yang dibeli anak saya banyak kejanggalan. Tidak sesuai aturan PERMENDIKBUD maupun dasar ISBN. Dalam aturan PERMENDIKBUD Nomor 8 tahun 2016 disebutkan bahwa ISBN wajib dicantumkan pada kulit belakang buku dan pada bagian awal buku. Sedangkan LKS yang diterbitkan CV. Dewi Pustaka hanya menuliskan ISBN pada kulit belakang buku,” Kutipan statemen Hadi P dalam rilisnya.

Lebih lanjut dikatakannya, selain kejanggalan hal tersebut, setelah saya teliti dan mengumpulkan bukti izin usaha CV. Dewi Pustaka, ternyata izinnya bukan sebagai penerbit, pada izin usahanya berbunyi penjualan ATK.

ISBN CV. Dewi Pustaka juga janggal, karena judul LKS, nama pengarang maupun nomor ISBN yang tertulis di buku LKS dengan yang tertulis di website isbn.perpusnas.go.id ada perbedaan, tanggal 10 Maret 2021 saya telah resmi melaporkan AY ke Polres Mojokerto  karena CV. Dewi Pustaka tidak mempunyai legalitas Penerbit tapi berani sekali menuliskan sebagai penerbit di LKS-LKS yang mereka perjualbelikan di Kabupaten Mojokerto maupun Kota Mojokerto. Tutup Hadi Purwanto.

Sementara dalam kesempatan berbeda Akhiyat selaku anggota DPRD Kabupaten Mojokerto juga melakukan hal yang sama dengan mengadakan pers rilis, dalam keterangannya yang dikutip di tarunanews.com diterangkan bahwa AKhiyat juga menyebutkan izin usaha CV Dewi Pustaka adalah penerbit dan bukan menjual ATK seperti yang dituduhkan HP selaku Ketua LSM Barracuda. Hal tersebut, kata Akhiyat, juga bisa dicek di website isbn.perpusnas.go.id lalu masukkan nomor isbn: 978-623-7687-08-5.

Lebih dalam Akhiyat menambahkan bahwa dalam website tersebut terlihat jelas CV Dewi Pustaka adalah penerbit. Sedangkan terkait tudingan plagiat, tudingan dari HP itu, AKY menunjukkan bahwa ada surat pernyataan kerjasama naskah antara CV Dewi Pustaka dan CV Prima Putra Pratama sejak tanggal 1 April 2016.

“Apa saya salah mencari nafkah sebagai pengusaha buku? Saya sudah menjadi pengusaha buku sejak tahun 1996. Perlu digarisbawahi juga, saya tidak mau ramai, pada tanggal 18 Februari 2021 saya sudah mencabut laporan pencemaran nama baik dan pelanggaran ITE yang telah dilakukan saudara HP. Pada waktu itu, kita juga sudah bersalaman dan berdamai. Tapi tidak tau kenapa pada tanggal 10 Maret 2021 saya malah dilaporkan plagiat oleh saudara HP ke Polres Mojokerto,” jelas AKY, yang untuk sementara ini akan masih melihat perkembangan selanjutnya. Akan tetapi jika terus tidak berkesudahan, AKY akan kembali melaporkan HP ke Polres Mojokerto. (dikutip dari tarunanews.com. 16/6/2021)

“Saya siap mendampingi para Kepala Sekolah jika ada yang merasa terintimidasi atau merasa diperas oleh HP untuk menempuh jalur hukum. Karena merupakan bidang saya di Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto. Bukan hanya terkait buku LKS New Fokus ya, buku lain juga saya siap mendampingi menempuh jalur hukum. Kalau misal ada Kepala Sekolah lapor, pasti HP ditahan karena HP sudah tiga kali mengirim surat ke Sekolah-sekolah yang bernada pengancaman kepada para Kepala Sekolah di Mojokerto,” tandas AKY. (Mud/red)

You Might Also Like

Terkesan Ada Yang Ditutupi,  Kepala Dusun Sukojati Tunda Rapat Pertemuan Terkait Kavlingan
Tim Verifikasi Kota Sehat Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 adakan penilaian di Kota Mojokerto
Liga Santri Piala KSAD 2022, Kodim 0815/Mojokerto Siapkan Gelora Gajah Mada
Rakord Percepatan Vaksinasi, Kapolresta Mojokerto : Herd Immunity merupakan kunci dalam menghadapai Covid-19
Oknum Staf Kelurahan Pondok Kacang Langgar UU Pers Nomor 40/1999 ‘Patut Dipenjarakan’
TAGGED:MojokertoSaling Tuding
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?