PRN Banyuwangi | Koramil 0825/09 Tegaldlimo melaksanakan Operasi Yustisi di Pasar Desa Purwoagung, Kecamatan Tegaldlimo, dengan sasaran pedagang dan pengunjung pasar, serta warga yang melintas di jalan pasar Purwoagung, dengan memberikan himbauan dan teguran serta membagikan masker gratis. Pelaksanaan operasi ini dipimpin langsung oleh Danramil 0825/09 Tegaldlimo Kapten Inf Ali Mukhaedori, bersama anggota gabungan dari Polsek Tegaldlimo, dan Satpol PP Kecamatan Tegaldlimo. Selasa, (13-07-2021)
Danramil 0825/09 Tegaldlimo, mengatakan “Kegiatan ini merujuk dari Peraturan tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 serta mengoptimalkan tingkat kesadaran/kedisiplinan masyarakat tentang kewajiban penggunaan masker pada saat beraktivitas di luar, ujarnya.


Hasil pelaksanaannya ada 5 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker yang kemudian diberikan masker gratis, serta diingatkan kembali untuk selalu menjalani protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19, tambahnya.
Harapannya dengan adanya operasi yustisi ini masyarakat lebih sadar dan pentingnya menjaga diri dan menghindari tertularnya covid-19, dan kita akan selalu mengingatkan secara konsisten dan terus menerus melalui operasi seperti ini ucap Danramil, agar kita dapat mencegah penyebaran covid-19 pungkasnya.**
Solikin/Pendim 0825.

