By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Bupati Ipuk: Bila Diperpanjang, Tolong Ada Kelonggaran untuk Pedagang Kecil dan Pelaku Seni
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Bupati Ipuk: Bila Diperpanjang, Tolong Ada Kelonggaran untuk Pedagang Kecil dan Pelaku Seni
Covid 19

Bupati Ipuk: Bila Diperpanjang, Tolong Ada Kelonggaran untuk Pedagang Kecil dan Pelaku Seni

Redaksi
Last updated: 21 Juli 2021 9:07 am
Redaksi
Published: 21 Juli 2021
Share
SHARE

PRN BANYUWANGI | Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung di Jawa-Bali sejak 3 Juli lalu akan berakhir pada hari ini, 20 Juli 2021. Apakah akan diperpanjang atau tidak masih menunggu keputusan pemerintah pusat.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, langkah PPKM Darurat adalah untuk menekan penyebaran Covid-19 yang meluas lantaran munculnya varian baru terutama Delta. Pada prinsipnya pemerintah daerah selalu taat pada apapun keputusan pemerintah pusat.

“Kita jalankan apapun keputusan pemerintah pusat karena itu pasti yang terbaik bagi masyarakat, tapi kami memberikan saran agar ada beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan,” ujar Ipuk, Selasa (20/7/2021).

Pertama, lanjut Ipuk, ada sedikit relaksasi pada aturan terkait kegiatan ekonomi, terutama yang menyangkut ekonomi rakyat kecil seperti PKL dan warung-warung kecil, di mana ada pembatasan aktivitas.

“Kita tahu semua, ekonomi rakyat memang terpukul. Kemarin malam saya ketemu penjual kue, biasanya sehari dapat Rp150 ribu, tapi sekarang Rp30 ribu. Saya juga ketemu penjual jagung rebus, biasanya sehari 200 buah, sekarang cuma berani bawa 50 buah, itu pun kadang tidak semuanya laku karena jam operasional dibatasi,” ujar Ipuk.

“Sehingga kalau bisa ada sedikit pelonggaran,“ jelasnya.

Hal kedua, papar Ipuk, aktivitas kesenian juga diperlonggar namun dengan aturan ketat.

Ipuk mengatakan, Pemkab Banyuwangi telah berupaya menyiapkan bantalan sosial dari kebijakan PPKM Darurat. Di antaranya dengan memberikan bantuan uang Rp300.000 per orang kepada ribuan PKL/warung kecil/pedagang kecil.

Bantuan beras juga telah digelontorkan kepada sejumlah pelaku wisata, pengemudi becak, dan karyawan harian yang toko/pusat perbelanjaannya harus ditutup sementara.

Pemkab Banyuwangi juga menyiapkan skema bantuan untuk pelaku seni, wisata, penyandang disabilitas, jasa transportasi, dan warga yang membutuhkan secara umum. Skema bantuan saling menopang dengan kucuran dari pemerintah pusat.

“Hari Rabu besok saya cek ke gudang Bulog dan PT Pos terkait kesiapannya, segera disalurkan. Dinas terkait juga menyiapkan bagaimana pelaku seni dilibatkan dalam program misalnya untuk edukasi prokes, menghibur pasien di tempat isolasi secara virtual dan sebagainya,” ujarnya.

“Tapi tentunya bantalan sosial ini tidak cukup. Harus ada stimulan yang mulai mendorong pergerakan ekonomi,” papar Ipuk.

Pada saat bersamaan, sambung bupati perempuan itu, vaksinasi dan testing serta tracing terus ditingkatkan. Rumah isolasi juga terus ditambah untuk segera memutus potensi penularan terutama munculnya klaster keluarga.

“Dengan pengawalan yang ketat, semoga kasus melandai dan ekonomi perlahan berjalan,” pungkasnya. (Solikin)

You Might Also Like

Sat Polairud Membantu Tim SAR dalam Pencarian Korban KMP Fery Dharma
Ketua Umum Partai Demokrat AHY Lakukan Safari Ramadhan Di Banyuwangi
Dandim 0825 Banyuwangi Bersama Forkopimda Laksanakan Upacara Nasional Hari Pahlawan Tahun 2021
BABINSA KORAMIL 0816/12 PRAMBON MELAKSANAKAN PENDAMPINGAN VAKSIN COVID-19 KEPADA WARGA BINAAN
Kegiatan Acara Pernikahan Di Desa Bukabu Diduga Melanggar Prokes
TAGGED:BanyuwangiInformasi Penyekatan
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?