By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Lelang Proyek Rumah Dinas Wakil Bupati Mojokerto BERMASALAH
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Lelang Proyek Rumah Dinas Wakil Bupati Mojokerto BERMASALAH
LAWAN KORUPSI

Lelang Proyek Rumah Dinas Wakil Bupati Mojokerto BERMASALAH

Redaksi
Last updated: 13 Agustus 2021 11:01 pm
Redaksi
Published: 13 Agustus 2021
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO| Proyek pembangunan fasum rumah Dinas Wakil Bupati Mojokerto menjadi sorotan media. Kepesertaan PT. Yege Putra Mas dan PT. Dwi Mulya Jaya dalam penawaran lelang tender diduga sebagai bentuk persekongkolan terlarang. Seharusnya lelang proyek masuk dalam kategori gagal tender. Meski demikian PT. Yege Putra Mas dinyatakan sebagai pemenang.

Perlu diketahui bahwa PT. Yege Putra Mas dan PT. Dwi Mulya Jaya diduga dua perusahan keluarga yang dikendalikan oleh pihak yang sama. Perlu diketahui bahwa beberapa badan usaha yang dikuasai langsung atau tidak langsung oleh pihak yang sama dilarang melakukan penawaran pada lelang tender yang sama. Hal ini tertuang dalam Perpres 16 tahun 2018 perubahannya no 12 tahun 2021.

Dugaan dikendalikan oleh pihak yang sama terkonfirmasi dari pengakuan Pur, pelaksana proyek PT. Yege Putra Mas di lapangan. Awak media diminta datang ke kantor yang berada di jalan Muria Mojokerto. Padahal alamat yang dimaksud jelas-jelas milik PT. Dwi Mulya Jaya.

“Monggo langsung saja ke kantor jalan Muria mas,” jelas Pur.

Awak media bertanya-tanya terkait meja yang digunakan di Direksi Keet PT. Yege Putra Mas bertuliskan kode inventaris “DMJ”. Mungkinkah kepanjangan dari Dwi Mulya Jaya? Wallahualam.

Sekda Kab. Mojokerto melalui Kadis PUPR, Bambang Purwanto, S.H., menyampaikan klarifikasi yang membantah adanya indikasi pertentangan kepentingan/kolusi terkait dua perusahaan jasa kontrusi ini. Hal ini dibuktikan dari data-data pemegang saham perusahaan. Nama-nama pengurus di akte pendirian juga berbeda.

Jika demikian rujukan pembuktiannya, maka publik perlu tau apa arti frasa “dikuasai secara tidak langsung oleh pihak yang sama?” (Perpres 16 tahun 2018)

Bagaimana cara membuktikannya? Apa parameter evidensialnya? Jika tidak dapat dibuktikan bagaimana frase ini ada dalam Perpres?

(Red)

You Might Also Like

Kepala Inspektorat Kabupaten Mojokerto Mundur Dari Jabatannya, Ada Apa Ya…..?
Jum’at Berkah Kodim 0815/Mojokerto Senggol Puluhan Warga Trowulan
“Jarene Pujangga Cinta, Kok Mewek” Meski Patah Hati, Hidup Harus Terus Berjalan, Bro!
Tangkal Bencana Koramil Trawas – Perhutani Lakukan Mitigasi
Pra Kupas Tuntas Dugaan KKN di Lingkungan Pemerintahan Desa dan Dinas PU
TAGGED:MojokertoPUPRRumah DinasWakil Bupati
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?