PRN Kabupaten Tangerang | Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warung yang bekerjasama dengan Bank. Hari ini senin (16-8-21) sebanyak 273 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Merak menerima bantuan berbentuk beras sebanyak 10 kg, yang dibagikan langsung oleh oleh aparatur Desa Merak yang didampingi Kepala Desa dan Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat.
Ahmad Agus selaku Kepala Desa Merak mengatakan “Saya ucapkan banyak terimakasih kepada Pemerintah yang sudah mencairkan bantuan kepada masyarakat, mengingat masyarakat sangat membutuhkan apalagi saat sekarang ini masih dalam keadaan Covid 19. Juga saya tak bosan bosan menyampaikan kepada warga supaya selalu menjalankan prokes”, jelas Agus.


Ibu Muning (55) salah satu warga Desa Merak menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan yang diberikan pemerintah kepada kami dan saya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak Kepala Desa merak, terang Muning.
( Mul)

