
PRN Ngawi | Lewat Permendes PDTT 13/2020, ada 3 tujuan Pemerintah dalam menggelontorkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) untuk pemulihan ekonomi Nasional, mendukung program prioritas Nasional sesuai kewenangan Desa dan adaptasi kebiasaan baru melalui sosialisasi pencegahan dan penanggulangan covid 19 di tingkat Desa.
BLT DD merupakan pemberian bantuan secara langsung berupa tunai, bersumber dari Dana Desa. Anggaran harus bisa dirasakan seluruh masyarakat Indonesia dari tingkat menengah dan bawah, yang telah disepakati dalam Musyawarah Desa.
Fuad Fahmi Kabid Pemerintahan Desa dari Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Ngawi, saat ditemui awak media mengatakan “Sampai bulan ke 8 (agustus) 2021 BLT dari Dana Desa ( DD) sudah disalurkan kepada 7154 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) di 36 Desa se Kabupaten Ngawi, dan sudah mencapai 80%. Rencana untuk bulan ke 9 dicairkan tanggal 13 september 2021 dengan maksud memenuhi kebutuhan masyarakat dan mempercepat pemulihan ekonomi,”.
Fuad Fahmi juga menambahkan “BLT DD diberikan kepada warga miskin di Desa bukan penerima PKH, Masyarakat Desa yang kehilangan mata pencaharian akibat covid 19, dan Masyarakat yang memiliki anggota keluarga mempunyai sakit kronis. Semoga Pandemi covid 19 segera berlalu, agar kehidupan berjalan normal kembali serta perekonomian pulih. (Jatmiko)

