By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Sungguh Bejad Kakek Umur 50, Tega Cabuli Anak di Bawah Umur
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Sungguh Bejad Kakek Umur 50, Tega Cabuli Anak di Bawah Umur
KABAR JATIMKRIMINAL

Sungguh Bejad Kakek Umur 50, Tega Cabuli Anak di Bawah Umur

Redaksi
Last updated: 30 September 2021 1:55 pm
Redaksi
Published: 30 September 2021
Share
SHARE

PRN Banyuwangi | Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) kembali dampingi dua korban pelecehan seksual anak di bawah umur, sebut saja Santi (7) dan Mirna (8), keduanya Korban pelecehan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial S (50), warga Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada Senin, (20-09-2021) lalu.

Tim Reskrim Polsek Rogojampi yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, Iptu Maskur S.H, bergerak cepat mengamankan S, terduga pelaku ke Mapolsek Rogojampi.

“Benar adanya, kita telah mengamankan terduga pelaku dengan inisial S (50), setelah mendapat laporan dari warga. Kita langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dan kini tersangka sudah kita amankan,” ujar Iptu Maskur, Rabu (29-09-2021).

 

Masih kata Maskur, kedua korban di imingi-imingi uang, ada yang Rp. 5.000,- dan Rp. 15.000,-. Tempat kejadian perkara gubuk kebun naga pada Senin (20/9) lalu. Untuk alat bukti sudah terpenuhi yaitu, adanya dua alat bukti.

“Meski terduga pelaku tidak mengakui dan berbelit – belit, namun penyidik tidak hanya berdasarkan pengakuan, tapi mengutamakan alat bukti,” tegas Iptu Maskur.

Sementara itu, Koordinator Nasional Tim TRC PPA, Jenny Claudya Lumowa melalui Sekjend Nasional Veri, menjelaskan, TRC PPA dengan tegas menyatakan akan konsisten dan bergerak cepat dalam pendampingan kasus yang menimpa kedua anak tersebut.

“Kami dari TRC PPA sudah berkomitmen untuk mengawal dan bergerak cepat dalam mengawal kasus yang berkaitan dengan anak. Dalam kasus ini, TRC PPA dan Forum Rogojampi Bersatu (FRB) sudah mendatangi Polsek Rogojampi guna memastikan proses pada pelaku,” ucap Veri.

“Alhamdulilah dengan gerak cepat tim Reskrim Polsek Rogojampi yang dipimpin oleh Pak Maskur, kini terduga pelaku sudah diamankan dan dijadikan tersangka. Kita juga sudah koordinasi dengan Dinas P2TP2A Banyuwangi untuk penanganan psikologis korban,” pungkas Veri.**

Solikin.

You Might Also Like

Pra Launching perdana Perumahan Mandiri Lands, PT. Rahayu Kencana Mandiri bersinergi dengan Aulian Lawfirm sebagai Legal Corporate
Halal Bihalal Keluarga Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Jatim 2024
Bupati Kediri Dorong Iklim Keamanan dan Kenyamanan Pendidikan
Karnaval Budaya All In Gampingan Dibanjiri Ratusan Ribu Pengunjung
Selamat dan Sukses Terpilihanya Kembali Drs. Hari Langgeng Wiyono Menjadi Anggota DPRD Masa Bhakti 2019-2024
TAGGED:BanyuwangiPencabulan Anak di bawah umur
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?