By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Warga Kecewa Kades Tambak Asri Tajinan, Urus Sertifikat 5 Tahun Tak Kunjung Selesai
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Warga Kecewa Kades Tambak Asri Tajinan, Urus Sertifikat 5 Tahun Tak Kunjung Selesai
KABAR JATIM

Warga Kecewa Kades Tambak Asri Tajinan, Urus Sertifikat 5 Tahun Tak Kunjung Selesai

Redaksi
Last updated: 2 Oktober 2021 11:46 am
Redaksi
Published: 2 Oktober 2021
Share
SHARE

PRN MALANG | Kepala Desa yang dipilih langsung masyarakat, harusnya dapat melayani masyarakat dengan baik, namun ini malah sebaliknya. Seperti yang dilakukan oleh Teguh Wiyono Kepala Desa Tambak Asri, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang yang diduga menipu warganya dalam proses pembuatan sertifikat tanah.

Pasalnya salah satu warga Abd. Rochim yang melakukan pengurusan sertifikat tanah miliknya hingga lima tahun lebih tak kunjung selesai.

Abd. Rochim (78) Warga RT 01/02 Desa Tambak Asri, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang yang didampingi oleh Supardi yang juga warga setempat akhirnya melaporkan pada Polres Malang pada tanggal 23 Agustus 2021.

Dalam keterangan yang disampaikan Supardi ke media, Abd. Rochim menyebutkan bahwa pada tanggal 6 Januari 2015 Abd. Rochim mengurus sertifikat tanah ke kepala desa dengan biaya 9 juta rupiah. Dan saat itu membayar pertama sebesar 3 juta rupiah.

Kemudian pada bulan Maret tahun 2015, kades Teguh datang ke rumah Abd. Rochim minta tambahan dan diberi sebesar 2 juta rupiah. Namun hingga tahun 2021 sertifikat tak kunjung selesai.

“Di awal tahun 2015 hingga 2016, saya sudah sering datang ke kantor desa untuk menanyakan sertifikat yang belum jadi, namun pak kades selalu bilang masih diurus, nanti kalau sudah jadi dihubungi” terang Abd. Rochim, didampingi Supardi.

Ditambahkan Supardi, untuk penyelesaian sertifikat yang diajukan, Kepala Desa berjanji akan diikutsertakan pada program PTSL. Namun setelah di cek di BPN ternyata tidak ada.

Masih menurut Supardi, disaat sudah dilaporkan ke Polres Malang, tiba-tiba kepala desa mendatangi rumah Abd. Rochim dan menyampaikan sanggup menyelesaikan surat sertifikat semuanya.

“Anehnya lagi, pada hari Senin bapak Abd. Rochim tiba-tiba diajak kades Teguh ke unit empat Polres Malang dan uang 5 juta dikembalikan dan tanda tangan yang ternyata itu surat pencabutan pelaporan” ungkapnya.

“Aneh, saat pencabutan laporan tidak ada yang mendampingi. Padahal saat pelaporan saya yang mendampingi”, tambahnya yang juga mantan RW.

Disisi lain, warga serta tokoh masyarakat di Desa Tambak Asri berharap kepala desa agar melaksanakan tugasnya dengan baik. Dan warga siap melapor ke Penegak Hukum apabila melakukan pelanggaran dalam pelayanan di pemerintahan desa.

“Fungsi BPD diduga juga tidak maksimal, maklum karena yang milih kepala desa, seharusnya yang milih masyarakat”, ucap warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Sementara Teguh Wiyono Kades Tambak Asri saat dikonfirmasi media di kantornya pada Kamis (30/9/2021) menyampaikan bahwa permasalahan itu sudah selesai, bahkan sudah melalui mediasi dan kesepakatan.

“Prosesnya saya lemparkan ke notaris, initinya singkat cerita proses dicabut, damai, uang tak kembalikan. Dan beberapa bidang itu masuk program PTSL”, jelasnya.

“Untuk lebih jelasnya silahkan sampean cek di Polres saja. Dan saat ke Polres, saya juga tidak menjemput. Namun kita berangkat bareng”, ungkap teguh. (Ila)

You Might Also Like

Disbudpar Jatim Fasilitasi Wayang Krucil Kediri Tampil di Hari Wayang Sedunia di Bali
Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta Api Gajayana
Serahkan Bantuan di SMKN 3 Jombang, Khofifah Dorong Siswa Kejar Prestasi Hingga Tingkat Dunia
Disangka Nyalahi Aturan Pasar, Bos Bakso Asal Solo Angkat Bicara
Kapolres Jombang Resmikan Lapangan Tembak Senpi PERBAKIN Jombang
TAGGED:KadesMalangUrus SertifikatWarga Kecewa
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?