By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Paska Pelantikan Sekda, DPP Harimau Majapahit ‘Mengaung’, Ini Komentar Praktisi Samsul S.H.
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Paska Pelantikan Sekda, DPP Harimau Majapahit ‘Mengaung’, Ini Komentar Praktisi Samsul S.H.
KABAR JATIM

Paska Pelantikan Sekda, DPP Harimau Majapahit ‘Mengaung’, Ini Komentar Praktisi Samsul S.H.

Redaksi
Last updated: 12 Oktober 2021 7:35 pm
Redaksi
Published: 12 Oktober 2021
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO | DPP Harimau Majapahit menggelar konferensi pers di Kantor DPP Harimau Majapahit, Desa Sumbertebu Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto. Senin (11/10/2021)

Dalam konferensi pers membahas terkait sikap DPP Harimau Majapahit melihat Teguh Gunarko resmi menjadi Sekdakab Mojokerto.

Rudy Wahyudi selaku sekertaris DPD Harimau Majapahit mengimbau kepada siapapun yang berani merusak tatanan Pemerintahan Mojokerto maka kami akan melawan, kami berada di barisan terdepan untuk menjadikan Mojokerto sejahtera.

Lebih lanjut dikatanya, kami DPD Harimau akan berusaha menjadi terdepan untuk Mojokerto menjaga agar Mojokerto bisa maju, adil dan makmur.

“DPP Harimau Majapahit akan menyerahkan sepenuhnya persoalan Sekdakab Mojokerto ini ke Kuasa Hukum DPP Harimau Majapahit. Kami dan kawan-kawan nanti akan mengajukan gugatan Sekdakab Mojokerto maksimal 56 hari setelah pelantikan Sekdakab hari ini. Kami akan menyampaikan ke PTTUN Surabaya terkait proses pemilihan Sekda ada dugaan cacat hukum atau maladministrasi karena ada kepentingan pribadi atau ada unsur like and dislike,” tegasnya.

Lanjut dikatakannya, buktinya harusnya ada 9 pejabat yang memenuhi syarat untuk menjadi Sekdakab Mojokerto, tapi mengapa hanya 6 pejabat yang diundang? Dan kita semua tahu 6 pejabat yang diundang untuk mengikuti pencalonan Sekdakab Mojokerto adalah orang dekat MKP suami dari Bu Ikfina Fahmawati.

“Coba teman-teman media bertanya ke Bu Ikfina mengapa Pak Didik Chusnul Yakin, Pak Hartono dan Pak Bambang Wahyudi tidak diundang bu Ikfina menjadi Sekdakab Mojokerto? Apakah 6 pejabat yang diundang kemampuannya melebihi 3 pejabat yang tak diundang? Kita semua tentu tahu bahwa Didik Chusnul Yakin pernah menjadi Plt Sekdakab Mojokerto. Mengapa beliau tidak diundang? Jika Bupati Ikfina adil, harusnya 9 pejabat yang diundang bukan cuma 6 saja yang diundang untuk mengikuti ujian Sekdakab,” jelasnya.

Lanjutnya Kuasa Hukum DPP Harimau Majapahit Puji Samtoyo, S.H. menyampaikan, kita masih punya waktu 56 hari untuk menggugat seleksi Sekdakab Mojokerto di PTTUN Surabaya. Sebelum ke arah tersebut kita kumpulkan dulu terkait regulasi-regulasinya dan kita kan klasifikasikan dulu.

“Tuntutan kami sederhana saja, jalankan proses seleksi Sekdakab Mojokerto sebagaimana semestinya. Waktu kita audiensi dengan Bupati Mojokerto, Bu Ikfina hanya meminta untuk percaya pada pemerintah kalau pemerintah ini jujur dan amanah dalam proses seleksi Sekdakab tanpa memberikan kesempatan kami untuk tanya jawab dengan alasan beliau ada acara lain. Padahal di saat itu kita mau beradu pendapat untuk Mojokerto yang maju, adil dan makmur,” ujarnya.

Menanggapi rilis dari konferensi pers DPP Harimau Majapahit, Samsul, S.H. aktivis lembaga control social dan media memberikan dukungan atas semangat dan tujuan Perkumpulan Harimau Majapahit yang akan mengawal pemerintahan kabupaten Mojokerto untuk menjadi yang lebih baik.

Samsul menambahkan bahwa tujuan mulia tersebut harus dibuktikan, artinya apa yang menjadikan temuan dan bukti-bukti pendukung atas dugaan pelanggaran dan atau ketidak beresan maladministrasi dan sebagainya dalam terpilihnya Teguh Gunarko menjadi Sekdakab Mojokerto, harus dibuktikan secara hukum agar bukan hanya opini yang liar dikosumsi masyarakat.

“Mojokerto ini terdapat puluhan lembaga control baik LSM atau Ormas dan anggotanya ya seputar kawan-kawan kita sendiri, saya menaruh harapan besar pada Harimau Majapahit sebagai lembaga independent yang benar-benar mengawal pemerintahan kabupaten Mojokerto dari praktik busuk yang selama ini berjalan. Dan kalau bisa lakukan upaya nyata dulu baru di viralkan beritanya agar berita yang disajikan bisa dipertanggungjawabkan, sebab kalau seperti ini (baru rencana laporan) sudah viral, ini akan menjadi banyak presepsi di masyarakat, kalau benar dilaporkan sih bagus “menang/kalah” tidak masalah, namun kalau tidak jadi dilaporkan, bagaimana pertanggungjawaban moril kita atas pemberitaan.” Pungkas Samsul.

(Mahmudah)

You Might Also Like

BERTEMU GUBERNUR JATIM, KEPALA BNPT BAHAS PERKEMBANGAN PEMBANGUNAN KKTN
Masjid Al-Amin Gelar Rapat Koordinasi Sinergitas Masjid Dengan SD Al-Amin
Pemdes Pesanggrahan Bagi 615 Sertifikat Tanah Progam PTSL kepada
Seminar Kesehatan Dengan Tema “PENCEGAHAN KANKER SERVIKS” Dalam Rangka HUT RSUD KOTA MADIUN Ke 19
Ada Apa Dengan Penggunaan Anggaran Covid-19 ? KADINKES Sumenep ‘Enggan’ Dikomfirmasi
TAGGED:GugatHarimau MojopahitSekda
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?