PRN MADIUN| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun bersama Pemerintah Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan Yang Didahului Dengan Penyampaian Pendapat Fraksi Fraksi DPRD Kota Madiun Atas Raperda Kota Madiun Tentang APBD Tahun Anggaran 2022 di gedung paripurna DPRD Kota Madiun, Selasa 19/10/2021.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil DPRD Kota Madiun dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Madiun,Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun, Forkopimda, OPD, dan anggota DPRD Kota Madiun. Rapat Paripurna dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan, penggunaan masker dan jaga jarak selain itu juga melalui Vidio Conference.
Tujuh Fraksi DPRD Kota Madiun akhirnya menerima dan menyetujui Raperda Tentang APBD 2022 meski disertai sejumlah catatan dan masukan salah satu catatanya Pemerintah Kota diminta menentukan kebijakan dan langkah yang tepat apabila terjadi hal yang darurat,ini setelah Pemerintah Kota menganggarkan sekitar Rp.8,8 Milyar pada struktur APBD Tahun 2022.
Dana tersebut dimasukan pos Bantuan Tak Terduga (BTT), anggaran tersebut diperuntukan membiayai hal hal darurat seperti terjadinya bencana alam, mengatasi permasalahan pendemi covid-19 atau force majour yang lain.
Sementara Walikota Madiun Maidi mengatakan Bantuan Tak Terduga digunakan untuk keperluan mendesak yang sifatnya darurat seperti penanganan covid-19 yang belum dianggarkan sebelumnya maupun bencana lainya.Walikota Maidi menegaskan pada struktur APBD Tahun 2022,program prioritas Pemerintah Kota adalah rem covid-19 dan gas ekonomi.
Kalau ada keadaan darurat force majour baru kita ambilkan, anggaran itu belum termasuk anggaran pengadaan vaksin tahun depan.Vaksin itu kalau ada perintah dari kementrian perlu pendanaan seperti itu kita carikan Bantuan Tak Terduga.
Seperti diketahui pada APBD Tahun 2022 pendapatan daerah direncanakan sekitar Rp.1,004 Triliun,belanja daerah direncanakan Rp.1,29 Triliun.Rencana defisit anggaran dan pembiayaan netto masing masing sebesar Rp.125 Milyar.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Istono mengatakan BTT tersebut dapat digunakan untuk keperluan yang sifatnya mendesak dan belum dianggarkan sebelumnya.
“Di BTT itu intinya apa yang menjadi persoalan dan memang belum dianggarkan dan sangat mendesak nanti bisa diambilkan disitu makanya kita posting anggaranya disana,nilainya juga fantasis lebih Rp.8 Milyar,” ujar Istono.

