By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Di-PHK Sepihak, LSM GMBI Pasuruan Dampingi Wanifah Perjuangkan Hak
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Di-PHK Sepihak, LSM GMBI Pasuruan Dampingi Wanifah Perjuangkan Hak
KABAR JATIM

Di-PHK Sepihak, LSM GMBI Pasuruan Dampingi Wanifah Perjuangkan Hak

Redaksi
Last updated: 2 November 2021 12:49 pm
Redaksi
Published: 2 November 2021
Share
SHARE

PRN PASURUAN| Wanifah (58), buruh di PT. Raindo Putra Lestari, diberhentikan sepihak tanpa menerima hak nya setelah mengabdi hampir 30 tahun. Perusahaan yang bergerak di bidang konveksi ini diduga memanipulasi “SURAT PENGALAMAN KERJA” nomor 013/RPL/HRD-GA/VIII/2021 sebagai dalih permohonan pengunduran diri. Selasa (2/11/2021).

Meski telah berusia 58 tahun, perusahaan Konveksi yang berada di Jl. Ir. Juanda no.20, Pasuruan Kota ini tetap mempekerjakan lansia yang seharusnya telah memasuki masa pensiun. Alhasil, dengan kondisi fisik yang sudah renta, Wanifa sering tidak masuk kerja karena sakit-sakitan.

Dari keterangan yang dihimpun PRN, sekitar bulan juli akhir hingga awal agustus 2021, Lansia ini terpaksa tidak dapat bekerja dikarenakan sakit yang dialami. Usai yang seharusnya menjadi prioritas menerima proteksi dimasa Pandemi Covid-19.

Terkait keadaan Wanifa, pada 21 Agustus 2021 pihak management Perusahaan justru mengeluarkan surat pemutusan hubungan kerja dengan asalan pengunduran diri. Pengabdian selama 30 tahun tidak menjadi pertimbangan apapun untuk memberikan apa yang menjadi hak Wanifa.

Kepada PRN, LSM GMBI selaku Lembaga Swadaya yang mendampingi perjuangan hak Wanifa menyampaikan bahwa alasan dari pihak perusahaan tersebut sangat dibuat-buat dan merugikan ibu wanifah serta tidak sesuai dengan UU ketenagakerjaan.

“Pada tanggal 5 0ktober 2021 kami LSM GMBI telah mendatangi pihak management perusahaan untuk mengklarifikasi permasalahaan yang menimpa ibu wanifah dan ditemui langsung oleh bapak S.Joko Anggono selaku HRD, dalam pertemuan tersebut pihak HRD menyampaikan bahwa pimpinan perusahaan sedang tidak ada dan nantinya akan disampaikan ke pimpinan,” kata salah seorang pengurus LSM GMBI.

Ditambahkan oleh pengurus LSM, Terkait upaya ini, pada tanggal 10 oktober 2021, pihak perusahaan mengijinkan Wanifa yang sudah lanjut usia untuk bertemu dengan pimpinan perusahaan namun dengan catatan tidak diijinkan menyertakan pendamping dari LSM GMBI. Alhasil upaya ini tidak membuahkan hasil.

Kini Perselisian Hubungan Industrial ini sedang ditangani oleh dinas tenaga kerja kota Pasuruan. Terkonfirmasi bahwa pada tanggal 2 November 2021, Wanifah telah dimintai klarifikasi oleh Disnaker kota Pasuruan atas pengaduan yang disampaikan.

Kepada awak media, Safrijal, Kasi hubungan industrial di dinasker kota pasuruan, manyampaikan bahwa akan segera mengupayakan pemanggilan kedua belah pihak untuk agenda mediasi.

“secepatnya dalam waktu seminggu ini, untuk agenda mediasi,” kata Safrijal.

(Erick)

You Might Also Like

Jalan Desa Mojoduwur Rusak Parah Warga Berencana Lakukan Demo
Disbudpar Jatim Gelar Festival Wisata Mancing di Kolam Pancing Mega Prima Fishing Sidoarjo
Plengsengan Avoer Desa Gelang Ambruk, Aktivis JCW Desak Usut Dugaan Mark Up
RSUD Kota Madiun Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke- 80
Gubernur Khofifah Lantik dan Kukuhkan 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Jatim
TAGGED:PasuruanPHK SepihakPT. Raindo Putra Lestari
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?