By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Pelaku Kasus Penipuan Umroh-Investasi Bodong di Mojokerto Ditangkap
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Pelaku Kasus Penipuan Umroh-Investasi Bodong di Mojokerto Ditangkap
KRIMINAL

Pelaku Kasus Penipuan Umroh-Investasi Bodong di Mojokerto Ditangkap

Redaksi
Last updated: 17 November 2021 3:18 pm
Redaksi
Published: 17 November 2021
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO | Selasa (16/11/2021), Polres Mojokerto, mengungkap kasus pelaku Penipuan investasi bodong aplikasi trading Hipo dan pemberangkatan umroh fiktif, penipuan investasi bodong online yang menimpa sejumlah warga dengan total kerugian mencapai Rp 1,5 Milyar.

Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengatakan, pihaknya mengusut kasus penipuan investasi online tersebut berawal dari laporan korban Istiana asal Desa Brayung Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto.

“Dari kasus ini, kami berhasil mengamankan satu orang pelaku bernama M. Nasir,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar saat Konferensi Pers, di Mapolres Mojokerto Jalan Gajahmada Nomor 99 Desa Menanggal Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto.

“Jumlah korban yang ikut dalam jamaah umroh dan usaha investasi ini mencapai 200 orang dengan nominal uang yang berbeda, diperkirakan kerugian mencapai Rp 1,5 Milyar,” terangnya Kapolres.

“Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa kwitansi setoran pembayaran sebanyak 8 lembar dengan nilai yang berbeda- beda, mulai dari 7,5 juta hingga 284 juta. Pelaku kami jerat dengan pasal 378 KUHP, ancaman pidana 4 tahun penjara,” ungkapnya

Dalam kasus ini Kapolres Mojokerto memberi imbauan kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati serta tidak mudah terpengaruh yang memberikan iming-iming keuntungan yang besar”, tutupnya (Mahmudah)

You Might Also Like

Bertujuan Pecegahan Merebahnya Virus Corona, Warga Sroyo Kerja Bhakti
Terkesan Kejar Tayang, Habiskan Dana SILPA 2018 Dikerjakan 2020
Koramil Magersari Kerahkan Babinsa Maksimalkan Vaksinasi Booster
Pengobatan Gratis Meriahkan Penutupan TMMD 102 Kodim Mojokerto
“REMBUKAN’ Beberapa LSM dan Media Untuk Mojokerto Kedepan Lebih Baik
TAGGED:Kasus PenipuanMojokertoUmroh
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?