By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Tanpa Alasan yang jelas Pemdes Peterongan Tidak Menghadiri Panggilan PTUN di Surabaya
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Tanpa Alasan yang jelas Pemdes Peterongan Tidak Menghadiri Panggilan PTUN di Surabaya
HUKUM

Tanpa Alasan yang jelas Pemdes Peterongan Tidak Menghadiri Panggilan PTUN di Surabaya

Redaksi
Last updated: 2 Desember 2021 10:57 pm
Redaksi
Published: 2 Desember 2021
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO | Selasa (30/11/2021), Ketua LSM Barracuda Hadi Purwanto mengatakan jadwalnya sidang perdana permohonan eksekusi dari pihaknya selaku pemohon di PTUN Surabaya. Namun sidangnya ditunda karena Pemdes Peterongan tidak hadir tanpa ada alasan yang logis.

Pihak LSM Barracuda telah menunjuk kepada Zamroni Ummatullah S.H.,M.H. sebagai kuasa hukum dalam proses peradilan ini.

Dalam hal ini publik semakin di buat penasaran dan bertanya-tanya dengan tidak hadirnya Pemdes Peterongan dalam panggilan sidang PTUN di Surabaya.

“Kami akan tegak lurus memperjuangan perihal ini. Jangan main main dengan keuangan desa. Jangan kecewakan amanah masyarakat. Tidak hadirnya Pemdes Peterongan pada sidang pertama permohonan peneapan eksekusi sengketa informasi yang diajukan BARRACUDA INDONESIA di PTUN SURABAYA adalah indikasi bahwa mereka tidak mempunyai tanggung jawab dalam melakukan tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan selama tahun 2015 2016 dan 2017,” tegasnya.

Lanjutnya, ada apa dibalik dokumen dokumen tersebut. Perihal dokumen saja mereka mati matian tidak memberikannya. Ada aroma tidak sedap di Pemdes Peterongan.

“Kita buktikan sampai PTUN nanti menetapkan eksekusi kepada pemdes peterongan” jelasnya (mahmudah)

You Might Also Like

Pemilik Stockpile Adan Adan ‘Plindutan’ Ditanya Ijin Malah Cokot Orang Lain
Pasangan Luar Biasa, Suami Istri Pejabat PNS Tersandung Masalah, Tetap Diamkah Bupati ?
Prediksi Ketua YAPERMA, Sidang Tuntutan Kasus KSP Pandawa Bakal Rame Ditumpangi Provokator
Razia Pekat Bulan Ramadhan, Diamankan 1 Pasangan Mesum Dirumah Kost
Apel Korpri Perdana 2022, Bupati Mojokerto : Selamat Bekerja Sekaligus Ibadah
TAGGED:Abaikan PanggilanMojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
HUKUM

PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?