PRN MOJOKERTO| Senin (10/1/22), telah dilantik perangkat desa untuk mengisi kekosongan jabatan Kasi Pelayanan yang telah terpilih dari serangkaian proses ujian mulai dari pendaftaran, tes tertulis, tes komputer. Pelantikan Kasi Pelayanan dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Kalipuro Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto. Pelantikan ini dilakukan oleh Kepala Desa Kalipuro serta disaksikan oleh Camat Pungging, pihak koramil serta polsek Kecamatan Pungging.
Dalam sambutannya, Kepala Desa (Kades) Kalipuro Sugeng Santoso mengucapkan terima kasih dan selamat kepada Dina Risqi Amaliah sebagai Kasi Pelayanan. Kami ingatkan pada kasi pelayanan yang baru dilantik ini tadi
bahwa tugas saudara sebegai perangkat desa adalah membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.
“Saudara juga bertanggung jawab kepada Kepala Desa sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) sebagai perangkat Desa yakni Kasi Pelayanan. Semoga dalam tugas melayani masyarakat nanti bisa sepenuh hati dan ihlas biar tidak menjadi beban dalam bekerja,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, alhamdulillah pelaksanaan pelantikan berjalan dengan lancar sesuai prosedur dan tahapan sehingga kekosongan perangkat Desa sudah terisi dan diharapkan bisa membantu kelancaran Pemerintahan Desa Kalipuro serta bisa memberi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Desa Kalipuro.
“Alhamdulilah Pelantikan kali ini dihadiri oleh Camat Pungging Drs.Mujib M.M, Babinsa, Babinkamtibmas serta seluruh anggota perangkat Desa, BPD, RT, RW, Tokoh Masyarakat dan Linmas,” jelasnya. (Mahmudah)

