By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Rambipuji – Jember : Pengedar Okerbaya Tertangkap
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Rambipuji – Jember : Pengedar Okerbaya Tertangkap
KABAR JATIMKRIMINAL

Rambipuji – Jember : Pengedar Okerbaya Tertangkap

Redaksi
Last updated: 14 Januari 2022 1:10 pm
Redaksi
Published: 14 Januari 2022
Share
SHARE

PRN Jember | Bermula dari laporan warga adanya dugaan pengedaran obat keras berbahaya ( okerbaya), di wilayah Rambipuji, setelah dilakukan penyelidikan dari beberapa saksi maka Polsek Rambipuji berhasil mengamankan seorang pria yang berinisial RS(22) berasal dari Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari.

Penangkapan yang dilakukan oleh Unit Reskrim di benarkan oleh AKP Sucipto, Kapolsek Rambipuji setelah di konfirmasi,” Tanggal 13 Januari 2022 tepatnya hari Kamis, Unit Reskrim kami berhasil mengamankan seorang pria RZ yang di duga melakukan peredaran Okerbaya, ketika dilakukan penangkapan RZ memang sedang melakukan transaksi jual beli serta kedapatan membawa barang buktinya”, Jelas Kapolsek Rambipuji.

Dari hasil penangkapan Polisi berhasil mengamankan 74 (tujuh puluh empat) plastik klip kecil obat jenis tablet berwarna putih berlogo Y berisi @7 (tujuh) butir, sehingga jumlah keseluruhan obat trex sebanyak 518 (lima ratus delapan belas) butir, dan 54 (lima puluh empat) plastik klip kecil obat Dextromethorphan berwarna kuning berisi @9 (sembilan) butir, sehingga jumlah keseluruhan obat sebanyak 486 (empat ratus delapan puluh enam).

Sesuai dengan Pasal 196 Sub Pasal 197 Undang Undang R.I No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Diduga dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standard dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar, maka polisi melakukan penangkapan dan pemeriksaan lebih lanjut.

” Sementara ini kami masih memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui adanya transaksi jual beli, dan pelaku yang di duga mengedarkan okerbaya beserta mengamankan barang bukti”, imbuh Sucipto. (PR/Humas Polres Jember)

You Might Also Like

Dukung percepatan Vaksinasi, Kapolresta Sidoarjo Tinjau Layanan Vaksinasi Booster di Kampung Ramadhan Alun-alun Sidoarjo
Hartono Warga Desa Sambirejo Mantingan Ngawi Layak Dapat Rehab RTLH
Polres Jombang Siapkan 2 Bus Gratis untuk Masyarakat Balik Mudik ke Surabaya
Pemdes Bendo Padas Ngawi Tetap Melestarikan Budaya Leluhur
Dorong Percepatan Vaksinasi, Wakapolda Jatim Ikuti Dialog Virtual dengan Presiden Di Gelora Delta Sidoarjo
TAGGED:JemberOkerbaya
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?