PRN MOJOKERTO| “Saya diperintahkan pak Sarko,” demikian kutipan pernyataan Orang Dinas PUPR yang sedang mengoprasikan alat Berat. Kejadian ini terjadi beberapa saat setelah alat berat menghancurkan bangunan aset Pemda Mojokerto di Wisata Air Panas Padusan, Kec. Pacet, Mojokerto secara ilegal. Kamis (27/1/2022).
Pembongkaran Aset Negara yang tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) tipe C yakni kategori Gedung di OPD Disparpora terjadi dalam dua pekan terakhir. Sekda Kabupaten Mojokerto memastikan tidak pernah ada permohonan pembongkaran yang masuk.
“Sampai dengan hari ini (27/1/2022) belum ada surat permohonan pembongkaran dr Dispora,” kata Teguh Gunarko, Sekda Kab Mojokerto lewat pesan WhatsApp.
Menariknya, pembongkaran aset Pemda ini justru dilakukan oleh Perusahaan BUMN Perhutani. Tudingan atas penghancuran aset Pemerintah ini disampaikan oleh Plt. Kadisparpora, Amat Susilo. Diperkuat dengan penyataan Sarko, oknum yang belakangan diketahui ketua LSM FKI Mojokerto.
“Itu buat parkiran teman-teman Perhutani,” kata Sarko waktu dihubungi lewat seluler.
Bukankah ini pelecehan? Mengapa perhutani begitu lancang membongkar yang bukan miliknya? Mengapa Oknum LSM begitu berkuasa mendikte pekerja dinas PUPR untuk menghancurkan aset negara? Atas perintah dan permohonan siapa alat berat dinas PUPR ada di lokasi?
Jawaban atas pertanyaan ini penting diketahui publik. Rangkaian fakta di lapangan mungkin dapat menolong untuk memahami permasalahan ini. Adalah sebuah fakta bahwa pembongkaran aset negara ini berhubungan dengan pembangunan lahan parkir milik perhutani.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan didapati Bahwa pengelolaan parkir ini melibatkan investor sebagai pihak ketiga. Artinya kegiatan ini berbasis bisnis. Ada pundi-pundi rupiah yang menjanjikan jika proyek ini terealisasi.
Butuh waktu yang cukup lama jika mengikuti prosedur pembongkaran aset pemerintah. Tidak ada jalan pintas lain menuju pundi-pundi rupiah selain membongkar sesegera mungkin dan menggatinya dengan bangunan yang sama.
Lalu mengapa alat berat PUPR dipakai untuk mengeksekusi pembongkaran aset? Selama dinas PUPR belum memberi keterangan resmi maka publik dapat bersepkulasi. Bisa saja aktor intelektual sengaja memakai simbol PUPR untuk memberikan kesan bahwa pembongkaran sudah sesuai prosedur.
Tidak mungkin PUPR akan membongkar aset kalau tidak mengikuti instruksi sesuai aturan yang berlaku. Demikian Logika sederhana yang ingin dibangun dibalik kehadiran logo PUPR dalam eksekusi pembongkaran aset.
Masyarakat akan mengira yang bekerja adalah dinas PUPR. Padahal pekerja dinas PUPR ada di bawah kendali dan pendiktean Sarko sang ketua LSM-FKI. Bagaimana mungkin hal ini bisa terjadi? Siapa aktor intelektual dibalik semua ini?
Ada dua nama yang terkuak dari penelusuran Tim Sus media PRN. Informan media PRN menyampaikan bahwa dalang dari semua ini adalah aktor kawakan yang kerap bermain di Mojokerto. Penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa Aktor intelektual ini pernah mengusulkan pembongkaran aset yang sama pada beberapa tahun lalu. Namun hal tersebut tidak mendapat respon dari OPD.
to be Continue
(Red)

