By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Tambang TI Ilegal Masih Marak Di Kota Pangkal Pinang
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Tambang TI Ilegal Masih Marak Di Kota Pangkal Pinang
NUSANTARA

Tambang TI Ilegal Masih Marak Di Kota Pangkal Pinang

Redaksi
Last updated: 4 Februari 2022 7:58 pm
Redaksi
Published: 4 Februari 2022
Share
SHARE

PRN Pangkalpinang Babel | (04/02/2022) Terlihat dari pantauan awak media di lapangan aktivitas tambang timah ilegal masih banyak berjalan yang berlokasi di teluk bayur seperti kebal hukum, bahkan aliran sungai tak luput dari sasaran para penambang yang tidak bertanggung jawab, seperti di lihat ada 3 Ponton yang sedang beroperasi.

Dan yang lebih lucunya lagi di depan atau diluar kawasan teluk Bayur terjaring razia, sedangkan di kawasan aliran sungai tidak sama sekali tersentuh oleh penegak hukum yang melakukan razia, bagaimana sikap instansi terkait menindak tegas upaya penertiban ti ilegal di kota pangkal pinang tanpa tebang pilih.

Dari keterangan Suparto sebagai perwakilan organisasi LMP (Laskar Merah Putih), “aktivitas tambang ini sudah lama beraktivitas bahkan kemarin itu sempat ada tindakan dari aparat penegak hukum, tapi para penambang ini masih tetap membandel karena harga timah ini semakin mahal, karena sungai sudah menjadi darat”, ujar Suprapto.

Harapan Suprapto sebagai perwakilan LMP (Laskar Merah Putih) “segera ditindak lanjuti aktivitas tambang timah iilegal ini yang ada di aliran sungai lokalisasi teluk Bayur oleh APH (aparat penegak hukum) yang berlaku di Indonesia, terutama di kepulauan Bangka Belitung Kota Pangkalpinang”, ujar Suprapto.

Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 35 di pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100,000,000,000,00 (seratus miliyar rupiah).

Sampai berita ini diterbitkan pihak media akan terus melakukan konfirmasi ke pihak-pihak terkait termasuk APH agar segera menertibkan aktivitas tambang lokalisai teluk Bayur ini. (fjr)

You Might Also Like

Hasil Audensi FPII dengan Komisi I DPR RI Terkait Rancangan KUHP
Untuk Menjaga Keamanan dan Kenyamanan Beribadah, Polsek Kalianget Siaga 1 Sholat Terawih
Apel Gelar Pasukan Menghadapi Ancaman Bencana Alam di Makodim 1410/Btg.
Bentuk “Klomper” Dalam Rangka Penguatan Ketahanan Pangan di Rutan Sambas
Rapat Evaluasi Pengurus dan Program Kerja MUI Kabupaten Bantaeng
TAGGED:Bangka BelitungIlegalTambang Timah
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?